Sebagai Penyambung Lidah Masyarakat Basel, Soni Dewangga Datangi Kantor BPN Basel

BANGKA SELATAN, DIKSINEWS.COM – Anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan (Basel) Fraksi Partai Nasdem, Soni Dewangga mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bangka Selatan terkait permasalahan sengketa lahan plasma sawit yang dikelola oleh PT Putra Bangka Mandiri (PBM) seluas 95 hektar.

Permasalahan ini, berawal dari laporan masyarakat Desa Trans Rias, Kabupaten Basel (Basel), Kecamatan Toboali. Setelah mendapatkan aduan dari masyarakat desa Trans Rias, anggota DPRD Basel, Soni Dewangga langsung merespon cepat aduan tersebut dengan mendatangi kantor BPN Basel.

“Kedatangan saya ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bangka Selatan ini hanya sebagai penyambung lidah atas laporan dari masyarakat Trans Rias, Kecamatan Toboali terkait permasalahan sengketa lahan tanah yang dikelola oleh PT Putra Bangka Mandiri (PBM) seluas 95 hektar,” jelas Soni.

Dan dengan kedatangan saya ini semoga permasalahan yang terjadi saat ini dapat segera diselesaikan dengan melibatkan semua pihak terkait.

“Saya berharap BPN dapat memberikan solusi yang terbaik dan cepat agar permasalahan ini segera terselesaikan. Dan saya juga mohon jangan ad timbang pilih dalam menyelesaikan masalah ini. Kalau memang itu hak masyarakat tolong kembalikan ke masyarakat Desa Rias agar mereka mendapatkan hak mereka dengan jelas dan adil,” tuturnya.

Soni menambahkan, agar BPN segera menyelesaikan permasalahan ini secepatnya karena permasalahan ini sudah lama dinantikan oleh masyarakat.

“Saya berharap permasalahan ini segera diselesaikan secepat mungkin. Karena saya takut jika permasalahan ini tidak kunjung ada titik penyelesaian akan ada kejolak yang tidak diinginkan, seperti timbulnya perbuatan anarkis. Oleh sebab itu saya harap BPN Kabupaten Bangka Selatan untuk secepatnya mengatasi permasalahan antara masyarakat Desa Trans Rias dengan PT Putra Bangka Mandiri (PBM),” ungkap Soni Dewangga.

Sementara itu, Kepala BPN Bangka Selatan, Abdul Rahman Irianto, menyambut baik kedatangan Soni Dewangga dalam memediasi permasalahan ini. Dalam pertemuan yang melibatkan perwakilan masyarakat Desa Rias, Abdul Rahman menegaskan komitmen BPN untuk membantu menyelesaikan sengketa ini secara adil dan transparan.

“BPN Bangka Selatan berkomitmen untuk menangani setiap aduan yang berkaitan dengan permasalahan pertanahan, termasuk aduan dari masyarakat Desa Trans Rias. Kami menyadari betapa pentingnya penyelesaian sengketa lahan bagi kesejahteraan masyarakat, terutama yang menjadi sumber mata pencaharian mereka,” ungkap Abdul Rahman.

Sebagai langkah awal, Abdul Rahman meminta agar warga Desa Rias mengirimkan surat resmi beserta data pendukung terkait sengketa lahan tersebut.

“Kami juga membutuhkan dokumen dan informasi lebih lengkap untuk mempelajari permasalahan ini secara mendalam. Setelah data kami terima, kami akan segera melakukan evaluasi dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan sengketa ini,” tambahnya.

 

Abdul juga menegaskan bahwa pihak BPN akan bertindak netral dalam menyelesaikan perselisihan ini, dengan tujuan mencari solusi yang dapat diterima oleh semua pihak.

“Kami berharap mediasi yang diinisiasi oleh Pak Soni Dewangga bisa menghasilkan kesepakatan yang adil, terutama bagi masyarakat Desa Rias yang telah lama menunggu penyelesaian sengketa ini,”imbuhnya.

(Dolly)