BANGKA SELATAN, DIKSINEWS.COM – Masyarakat Desa Trans Rias, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Kecamatan Toboali disambut baik oleh Anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan dari Fraksi Partai Nasdem, periode 2024-2029 Soni Dewangga, saat datang untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait sengketa lahan plasma sawit yang dikelola oleh PT Putra Bangka Mandiri (PBM) seluas 95 hektar.
Dalam pertemuan dengan Soni Dewangga, masyarakat Desa Rias berharap agar Soni Dewangga bisa menyampaikan keinginan mereka untuk membawa permasalahan ini ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bangka Selatan. Mereka berharap BPN dapat memberikan solusi dan titik terang terkait sengketa yang belum menemukan penyelesaian.
Hingga kini, belum ada kejelasan dari pihak perusahaan terkait pengelolaan lahan tersebut, sehingga masyarakat Desa Rias mengeluhkan konflik yang berkepanjangan dan berharap agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Soni Dewangga pun bergerak cepat dan menginisiasi mediasi dengan melibatkan perwakilan masyarakat. Dengan didampingi Ketua Kelompok Tani Pronas 2012 dan 2018, Basri, tokoh masyarakat Herman serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rias, Haerudin, bertemu langsung dengan pihak BPN Bangka Selatan untuk membahas langkah-langkah penyelesaian konflik ini.
Abdul Rahman Irianto, Kepala BPN Bangka Selatan, menyambut baik inisiatif Soni Dewangga dan menyatakan kesiapan BPN untuk membantu menyelesaikan perselisihan ini. “Kami di BPN siap mendukung proses penyelesaian masalah ini dan berkomitmen untuk memberikan solusi yang terbaik,” ungkap Abdul Rahman. Selasa (8/10/2024).
Sebagai langkah awal, Abdul Rahman meminta agar warga Desa Rias mengirimkan surat resmi beserta data-data pendukung kepada pihak BPN Bangka Selatan untuk dipelajari lebih lanjut. “Dengan adanya data yang lengkap, kami bisa segera mempelajari kasus ini dan menindaklanjutinya dengan cepat,” tambah Abdul Rahman.
Sementara itu, Soni Dewangga berharap masalah sengketa lahan ini bisa segera menemukan titik terang sehingga masyarakat Desa Rias dapat mendapatkan kejelasan hak mereka. “Saya berharap mediasi ini bisa menghasilkan solusi yang baik bagi semua pihak,” ungkap Soni.
Ketua BPD Rias, Haerudin, memberikan apresiasi atas langkah cepat Soni Dewangga dan pihak BPN dalam menangani permasalahan ini.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif Pak Soni dan respon dari BPN Bangka Selatan. Langkah ini menunjukkan bahwa wakil rakyat dan lembaga pemerintah benar-benar mendengarkan dan bertindak atas keluhan masyarakat. Semoga hasil dari mediasi ini bisa memberikan solusi yang adil dan sesuai harapan,” ujar Haerudin.
Pertemuan mediasi ini diharapkan mampu menghasilkan solusi yang adil dan menguntungkan, serta menjamin hak-hak masyarakat Desa Rias atas lahan plasma sawit yang menjadi sumber mata pencaharian.
(*)

