PANGKALPINANG, DIKSINEWS.COM – Pemandangan tak lazim terjadi di Pengadilan Negeri Tipikor Kelas II Pangkalpinang, Rabu (16/9/2026).
Ratusan papan karangan bunga berjajar rapat memenuhi pagar gedung pengadilan. Deretan bunga bahkan meluber hingga ke bangunan bekas BB Bakery dan ke depan Kantor Pos Pangkalpinang.
Bukan ucapan selamat, ratusan karangan bunga itu berisi tulisan empati dan dukungan dari masyarakat untuk 11 terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga timah di Bangka Selatan yang menjalani sidang perdana. Dari 11 terdakwa tersebut, 9 orang merupakan mitra PT Timah Tbk dan 2 orang petinggi perusahaan BUMN itu.
Salah satu warga asal Toboali, MR, mengaku sengaja datang ke Pangkalpinang untuk memberikan semangat kepada para terdakwa yang kini ditangani Kejaksaan Negeri Bangka Selatan.
“Kami jauh-jauh datang dari Toboali murni karena empati. Ini bentuk kepedulian masyarakat atas kasus timah yang menjerat 11 orang ini,” kata MR di lokasi sidang, Rabu (16/9/2026).
Menurutnya, penahanan terhadap para kolektor dan mitra PT Timah itu turut memukul perekonomian warga. Terutama masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor tambang timah.
“Terus terang ekonomi di Toboali itu hidup dari timah. Ketika para kolektor ini ditahan, kami yang di bawah sangat merasakan dampaknya. Penghasilan harian dari tambang jadi seret,” bebernya.
*Disorot Wakil Ketua Fraksi Golkar DPR RI
Isu ini juga mendapat perhatian di Senayan. Wakil Ketua Fraksi Golkar DPR RI, Bambang, menyoroti proses hukum kasus timah Basel yang salah satunya menyeret eks Direktur Operasional PT Timah Tbk, Ahmad Subagja.
Melalui akun Tiktok pribadinya yang dikutip Rabu (16/9/2026), Bambang menyebut kasus ini berdampak luas terhadap pelaku usaha dan mitra kerja PT Timah.
“Saya memberi atensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan di Bangka Selatan,” ujar Bambang.
Ia meminta jajaran MIND ID dan manajemen PT Timah agar menunjukkan empati. Ia menyebut Ahmad Subagja sebagai sosok yang dikenalnya secara pribadi.
“Kasihan Pak Dir Ops yang lama, Ahmad Subagja. Saya kenal orangnya. Hari ini dia terjerat hukum seolah-olah lalai karena melibatkan pihak ketiga dalam penambangan. Padahal Perpres membolehkan membeli timah masyarakat,” katanya.
Bambang menilai persoalan ini menjadi paradoks. Ia pun berharap ada dukungan untuk Ahmad Subagja yang sudah purna tugas sejak 10 tahun lalu namun kini harus berhadapan dengan persoalan hukum.
“Orangnya sederhana. Dia sudah pensiun 10 tahun lalu dan sekarang harus menghadapi kasus ini. Harus di-backup,” pungkasnya.
(Dolly)

