KPU Basel Mengalami Kenaikan Dana Anggaran Pilkada Tahun 2024 Sebesar Rp 5,9 Miliar

BANGKA SELATAN, DIKSINEWS.COM – Di Tahun 2024, Anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bangka Selatan yang disalurkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Selatan mengalami kenaikan sebesar Rp 5,9 miliar dibandingkan dengan pada tahun 2020.

Pada tahun 2020 lalu, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menyediakan dana hibah sebesar Rp 18,9 miliar untuk memastikan kesuksesan pelaksanaan Pilkada.

Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan meningkatkan anggaran hibah pelaksanaan Pilkada bagi KPU Bangka Selatan menjadi Rp 24,8 miliar.

Sementara, untuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bangka Selatan juga dialokasikan dana hibah sebesar Rp 6,3 miliar.

Meski demikian, anggaran untuk Pilkada di Bawaslu Bangka Selatan tahun 2024 mengalami penurunan sebesar Rp 900 juta jika dibandingkan dengan tahun 2020 yang mencapai Rp 7,2 miliar.

“Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bangka Selatan, Evi Sastra, mengatakan bahwa, saat ini Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan telah mencairkan 40 persen dari total anggaran yang telah disetujui dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada KPU dan Bawaslu Bangka Selatan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri pada tahun 2023,” kata Evi Sastra pada Selasa (23/04/2024).

Sesuai Permendagri, Pemkab Bangka Selatan telah mencairkan anggaran hibah Pilkada 2024 ke KPU dan Bawaslu sebesar 40 persen dari jumlah anggaran hibah Pilkada masing-masing. Di KPU, yang sudah dicairkan sebesar Rp 9,9 miliar lebih, dan di Bawaslu Rp 2,5 miliar lebih.

“Evi Sastra juga menambahkan bahwa sisa anggaran hibah Pilkada tersebut akan segera dicairkan dalam waktu dekat guna mendukung kesuksesan penyelenggaraan Pilkada tahun 2024,” tambahnya.