Bangka, Diksinews.com – Meski sudah sering kali dilakukan penertiban, namun penambahan timah ilegal yang berada di Kolong Air Bakung lahan milik pemerintah Kabupaten Bangka tetap saja masih membandel, dan seakan akan kebal hukum.
Menanggapi hal tersebut, Kasatpol PP Kabupaten Bangka, Thony Marza mengatakan jika pihaknya sudah menurunkan anggota untuk melakukan penertiban. Akan tetapi, ia menyesalkan apabila informasi penertiban sudah bocor.
“Jadi kemarin anggota kami tidak menemukan para penambang di lokasi. Dan saya mendapatkan informasi terbaru kalau di Kolong Air Bakung sudah aktivitas tambang lagi, jadi hari ini kita turunkan anggota untuk melaksanakan penertiban lagi,” tegasnya, Selasa (5/3/2024).
Satpol PP selama ini telah melakukan tindakan tegas kepada para penambang dengan menyita mesin TI, akan tetapi bila pelaku tambang masih tidak jera maka pihaknya akan bekerjasama dengan pihak kepolisian. Ia tidak menyangkal jika selama penertiban di Kolong Air Bakung juga selalu melibatkan pihak kepolisian.
Ditambahkan oleh Thony Marza, penambang yang merambah Kolong Air Bakung tersebut berasal dari warga lingkungan setempat dan orang luar dari Pemali.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan penambangan lagi di Kolong Air Bakung, dan jika masih juga melawan akan kita beri tindakan tegas. Mudah-mudahan tindakan hari ini memberikan efek jera untuk penambang,” tutupnya.

