Nekat Menambang di Kolong Kepoh, Kasatpol PP Bangka : Kami Akan Tindak Tegas

Bangka, Diksinews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka melakukan penertiban tambang ilegal yang beraktivitas di Kolong Kepoh, Kelurahan Surya Timur, Sungailiat, Bangka, Rabu (17/1/2024). Dari kegiatan tersebut, Satpol PP menemukan beberapa penambang yang masih nekat beraktivitas.

Kasatpol PP Bangka, Thony Marza menjelaskan jika aktivitas tambang ilegal yang di Kolong Kepoh tersebut sebenarnya sudah dikeluhkan oleh masyarakat dan diadukan ke Call Center Dulang Emas Pemkab Bangka. Dan ia menyebutkan jika sebelumnya pihaknya juga telah melakukan himbauan.

“Karena penambangan itu sudah masuk dalam laporan di Dulang Emas, maka PJ Bupati Bangka telah memerintahkan untuk menghentikan aktivitas tambang di Kolong Kepoh tersebut. Ternyata setelah dilakukan pemantauan di lapangan tadi, lahan tersebut masuk dalam IUP PT. Timah Tbk. Oleh sebab itu, pihak PT. Timah juga harus memberikan aturan yang jelas,” tegasnya.

Ia pun inginkan agar PT. Timah dapat mengeluarkan SPK jya terlebih dahulu, dan yang kedua bahwa kolong tersebut dapat diperuntukkan bagi masyarakat banyak. Tak hanya itu saja, Thony Marza juga katakan sebelum PT. Timah mengeluarkan SPK selayaknya harus meminta terlebih dahulu jl kajian dari Dinas Lingkungan Hidup terhadap akan keberadaan dan fungsi dari kolong kepoh tersebut.

“Pada intinya kami tidak melarang orang ingin berusaha, akan tetapi jangan sampai usaha tersebut nantinya malah merugikan sekelompok masyarakat lainnya yang memang dari dulu telah memanfaatkan kolong tersebut. Hari ini kita meminta kepada para penambang untuk menghentikan kegiatan tambangnya menunggu SPK dari PT. Timah dikeluarkan,” sebutnya.

Sementara untuk tambang ilegal di Lubuk Kelik yang berada kawasan hutan produksi, pihaknya pun juga menghimbau kepada penambang untuk berhenti beraktivitas.

“Ketika tadi anggota saya lihat ke lokasi ternyata mereka sudah berhenti, meskipun begitu kami tetap akan lakukan pemanggilan dan berikan himbauan. Karena lubang itu benar-benar berada di tepi jalan, kita minta lubang itu harus ditutup kembali. Jika besok ditemukan masih ada yang menambang di Kolong Kepoh ataupun yang di Lubuk Kelik maka kami akan lakukan tindakan tegas,” pungkasnya.