Ratusan Juta Rupiah, RSBT Sungailiat Rugikan Keuangan Negara

Bangka, Diksinews.com – Saat melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Provinsi Bangka Belitung, BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang menyebutkan adanya kerugian negara atas manajemen RSBT Sungailiat. Oleh sebab itu, maka BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang menghentikan kerjasama dengan RSBT Sungailiat, Bangka.

 

Kepala Bagian Mutu dan Pelayanan BPJS Cabang Pangkalpinang, Gita menegaskan ketika pihaknya melakukan audit ternyata menemukan sebuah tindakan yang menyebabkan kerugian negara.

 

“Setelah kita cross check ke peserta secara langsung, ternyata kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp. 700 juta,” terangnya, Selasa (9/1/2024).

 

Tak hanya itu saja, ia menambahkan jika saat ini ada klaim yang ditahan oleh BPJS Kesehatan karena terindikasi dan terbukti ada kecurangan sebesar Rp. 160 juta. Dan dia katakan apabila uang yang Rp. 160 juta sudah dikembalikan pihak rumah sakit kepada BPJS.

 

Demen itu, Firman mewakili pihak RSBT Sungailiat menuturkan jika manajemen rumah sakit periode 2020-2021 yang dinyatakan terindikasi melakukan kesalahan sudah dilakukan ke pihak penegak hukum.

 

“Untuk persoalan itu kita sudah serahkan ke pengacara,” pungkasnya.