BANGKA SELATAN, DIKSINEWS.COM – Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid memfasilitasi kegiatan audiensi terbuka masyarakat nelayan Batu Perahu, PT Timah Tbk dan mitra kerja PT Timah Tbk berlangsung di Kantor Bupati Bangka Selatan, Selasa (30/05/23).
Audiensi ini dilakukan lantaran masyarakat nelayan setempat mempertanyakan persoalan legalitas pertambangan yang dilakukan oleh mitra kerja PT Timah Tbk di perairan Laut Rias saat ini.
Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid dalam kesempatan itu mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap PT Timah Tbk. Dirinya merasa sangat kecewa kepada PT Timah Tbk dikarenakan perusahaan PT Timah tidak bisa menunjukkan 9 item legalitas perizinan yang dipertanyakan oleh nelayan.
“9 item perizinan tersebut yakni payung hukum perusahaan atau CV, surat perintah kemitraan, izin clean and clear (CnC), rekomendasi dari kelurahan atau kepala desa, Surat Izin Layak Operasi (SILO), Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), izin pemanfaatan ruang laut dan rencana kerja. Jika memang ini peratambangan Legal tolong tunjukan 9 item yang dipertanyakan para nelayan,” ucapnya.
Lanjut kata David jika PT Timah tidak bisa menunjukkan 9 item tersebut berarti PT Timah telah membenturkan nelayan dengan mitra kerja PT Timah. “Saya juga telah meminta kepada pihak PT Timah Tbk bahwa hari ini persiapkan semua dokumen yang diminta oleh nelayan,” katanya.
Lanjut kata David, sampai saat ini semua dokumen tersebut tidak bisa ditunjukan PT Timah kepada nelayan, sehingga para nelayan kecewa dan keluar untuk meninggalkan ruangan tempat audiensi.
“Akhirnya audiensi ini sia-sia tidak menemukan titik solusi yang diharapkan oleh mitra kerja. Kita semua disini juga sebenarnya berkeinginan agar semua masalah ini mendapatkan solusi yang terbaik dan tidak ada pihak lain yang dirugikan,” ungkap Riza.
Kegiatan ini juga dihadiri Dandim 0432 Basel Letkol Gani Rachman, Kejari Basel Riama Sihite, S.H., Kapolres Basel AKBP Toni Sarjaka dan Prokofimda Basel, Masayrakat Nelayan, Pihak PT Timah Tbk dan juga Mitra Kerja PT Timah Tbk.
(Dolly)

