BANGKA SELATAN, DIKSINEWS.COM — Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid meminta agar mitra kerja PT Timah Tbk untuk bersabar. Dia juga meminta agar mitra kerja PT Timah tersebut agar bisa menahan diri terkait permasalahan aktivitas pertambangan di Perairan Laut Desa Rias itu.
“Saya meminta kepada mita kerja PT Timah Tbk jangan mau dibenturkan dalam masalah ini. Kepada para penambang agar bisa menahan diri karena ini mutlak kesalahannya ada pada PT Timah Tbk bukan mitra,” ungkap David.
Dia juga menyampaikan bahwa mitra PT Timah tidak tau permasalah 9 item perizinan yang dipertanyakan oleh para nelayan. Mitra hanya mendapatkan SPK (Surat Perintah Kerja) yaitu berupa dokumen legalitas perizinan lainnya.
“Ini betul-betul PT Timah telah mempermainkan saya sebagai kepala daerah, makanya saya tegaskan kepada PT Timah jangan membenturkan mitra dengan nelayan,” tegas Riza dengan nada tinggi selesai audiensi kepada wartawan, Selasa (30/05/23).
Untuk sampai saat ini lanjut David dirinya akan selalu bersama mitra dan nelayan bukan pada PT Timah. ” Saya sangat kecewa sekali mengingat PT Timah tidak bisa menunjukkan 9 item perizinan yang diminta oleh para nelayan terkait aktivitas penambangan di perairan laut Desa Rias,” katanya.
Dia juga menambahkan, selama tiga jam bersama-sama melakukan audiensi kali ini namun tidak ada titik solusi yang diharapkan oleh mitra kerja dikarenakan pihak PT Timah tidak bisa menunjukkan 9 item perizinan yang diminta para nelayan.
“Padahal kemarin saya telah menyampaikan kepada pihak PT Timah agar semua berkas-berkas dokumen perizinan saat audiensi semuanya telah dipersiapkan, namun sampai saat audiensi dilaksanakan PT Timah tidak bisa menunjukkan 9 item perizinan tersebut. Saya sangat kecewa sekali, saya anggap PT Timah betul-betul telah mempermainkan saya,” ujar dia.
Lanjut dia menjelaskan 9 item perizinan yang tidak bisa ditunjukkan oleh PT Timah yakni payung hukum perusahaan atau CV, surat perintah kemitraan, izin clean and clear (CnC), rekomendasi dari kelurahan atau kepala desa, Surat Izin Layak Operasi (SILO), Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), izin pemanfaatan ruang laut dan rencana kerja.
“Dari 9 item perizinan yang dipertanyakan oleh para nelayan PT Timah tidak satu pun bisa menunjukkan semua legalitas itu. Jika memang ada dokumen yang bersifat rahasia negara, oke kita bisa maklumi karena itu memang tidak bisa diperlihatkan secara terang-terangan secara umum. Tetapi tolong kelurkan dulu mana dokumen yang bisa di buka secara umum agar semuannya jelas, tetapi tidak ada satu pun 9 item perizinan yang PT Timah bisa tunjukkan,” pungkasnya.
(Dolly)

