Wabup Debby : Sinergi Desa dan Kejari Kunci Wujudkan Pemerintahan yang Efektif dan Akuntabel

BANGKA SELATAN, DIKSINEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menggandeng Kejaksaan Negeri Bangka Selatan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan yang berlangsung, Selasa (23/6/2026) di Ruang Rapat Gunung Namak, Setda Basel.

Sementara, Wakil Bupati Bangka Selatan Hj. Debby Vita Dewi hadir memimpin kegiatan tersebut, didampingi Sekda Hefi Nuranda. Hadir pula unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, organisasi profesi desa, serta seluruh kepala desa se-Basel.

Kesepakatan ini menjadi bentuk komitmen bersama agar penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan lebih transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip good governance. Pendampingan hukum dari Kejari diharapkan bisa menjadi benteng pencegahan persoalan hukum di tingkat desa.

Dalam sambutannya, Wabup Debby menekankan pentingnya kerja sama ini untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa. Menurutnya, pendampingan dari kejaksaan akan membantu desa menjalankan fungsi pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik secara profesional dan sesuai aturan.

“Nota kesepakatan ini bukan hanya seremoni. Ini instrumen strategis untuk mencegah masalah hukum sekaligus memperbaiki kualitas tata kelola desa di Bangka Selatan,” ujarnya.

Debby berharap, dengan adanya sinergi ini, kepala desa dan perangkatnya bisa bekerja lebih optimal dan percaya diri. Kepastian hukum yang didapat akan membuat program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih lancar.

Ia juga menegaskan Pemkab Basel terus mendorong kolaborasi lintas sektor demi mewujudkan pemerintahan yang efektif dan berpihak pada masyarakat. Dukungan dari aparat penegak hukum dinilai vital untuk menciptakan iklim pemerintahan yang kondusif hingga ke desa.

“Kami berkomitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik sampai ke tingkat desa. Dengan komunikasi, koordinasi, dan pendampingan yang kuat, program pembangunan bisa lebih tepat sasaran dan dirasakan langsung masyarakat,” tambahnya.

Penandatanganan ini diharapkan mempererat hubungan kelembagaan antara pemerintah desa dan Kejari Basel. Tujuannya jelas, menciptakan pemerintahan desa yang profesional, tertib administrasi, dan memiliki kepastian hukum dalam setiap program.

Langkah ini menjadi bukti nyata penguatan sinergi antarinstansi untuk mewujudkan desa yang berintegritas, berorientasi pada pelayanan publik, dan mendukung percepatan pembangunan berkelanjutan di Bangka Selatan.

(Dolly)