BANGKA SELATAN, DIKSINEWS.COM –– Tim Panther Satreskrim Polres Bangka Selatan berhasil menangkap tiga pemuda tersangka pencurian di 6 lokasi berbeda di wilayah Toboali Kabupaten Bangka Selatan.
Kasatreskrim Polres Bangka Selatan, AKP Chandara Satria Adi Pradana seizin Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan menyampaikan penangkapan pelaku berawal dari laporan korban dan warga yang merasa resah karena di wilayah tersebut sering terjadi pencurian.
Dimana setelah mendapatkan laporan tersebut, Tim Panther Satreskrim Basel melakukan penyelidikan dan mengembangkan pencarian terhadap para pelaku.
“Setelah mendapatkan data para pelaku, kita berhasil melakukan penangkapan terhadap AE pada Rabu (24/08/22),” ungkapnya.
Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, polisi kemudian melakukan pengembangan guna mengetahui para pelaku lainnya. Dan dari hasil pengakuan tersangka AE pihak Polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka EM dan AD,” ujarnya, Kamis ( 25/08/22 ).
“Dari pengakuan pelaku ini mereka beraksi di ruamah warga Jalan Teladan, Kelurahan Teladan dan rumah warga Jalan Sukadamai dan Kelurahan Tanjung Ketapang Kecamatan Toboali,” ucapnya.
Lanjutnya, dari pengakuan ke tiga tersangka kata AKP Chandra, uang hasil pencurian digunakan untuk membeli Chip judi online.
“Untuk saat ini kami juga telah mengantongi nama salah satu komplotan mereka, saat ini anggota kami pun masih terus memburu salah satu pelaku itu,” sebutnya.
Kini kata AKP Chandra tersangka bersama barang bukti telah amankan. Untuk barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 5 buah tabung gas 3 kilo dan 1 motor merek Mio warna putih hitam, tas merek Eiger warna cokelat, ponsel masing-masing merek Vivo Y51, Oppo A54, Oppo F1 dam Realme. Satu unit Vape merek Dark, 1 buah tas hitam.
“Para pelaku akan disangkakan Pasal 363 ayat 2 tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Tetapi karena ada pelaku yang masih di bawah umur, kami akan berkoordinasi dengan Unit PPA dan instansi terkait,” tandasnya.
(Dolly)

