BANGKA SELATAN, DIKSINEWS.COM – Nelayan dan masyarakat pesisir Pantai baik itu Tanjung Ketapang, Batu Kodok dan Batu Perahu mengusir paksa dan mendatangi Kapal Isap Produksi (KIP) 11 milik PT Timah Tbk yang diketahui telah dua hari bersandar diperairan laut Tanjung Ketapang.
KIP 11 yang terlihat kurang lebih sekitar 2 hingga 3 mil dari pantai Batu Perahu itu di usir paksa oleh para nelayan sejak Rabu (30/11/22) kemarin.
Terkait hal itu, Ketua Nelayan Batu Perahu yang di komandoi oleh Joni Zuhri bersama para nelayan dan masyarakat pesisir di wilayah itu langsung mengadakan pertemuan bersama pihak PT Timah Tbk di Balai batu perahu.
Dan dalam pertemuan itu, di jaga ketat oleh puluhan pihak kepolisian maupun TNI.
‘Dari sejak awal para nelayan dan masyarakat pesisir pantai sudah menolak segala jenis pertambangan laut, baik legal maupun ilegal. Jadi kami berharap kepada KIP milik PT. Timah Tbk untuk segera bergeser dari wilayah perairan laut Tanjung Ketapang, Pantai Batu Perahu dan sekitarnya,” ungkap Joni.
Ketua Nelayan Batu Perahu ini juga mengungkapkan bahwa pihaknya menghargai aktivitas tambang di Laut Suka Damai dan Padang yang saat ini masih terus berjalan. Artinya itu mereka tidak anti tambang.
“Kami nelayan dan masyarakat pesisir wilayah Tanjung Ketapang, Batu Kodok, Batu Perahu, akan tetap menolak serta akan melakukan perlawanan jika ada aktivitas tambang laut di wilayah sekitar yang kami jaga ini,” kata Joni kepada pihak PT Timah di Balai Batu Perahu, Kamis (1/12/22).
“Sebenarnya kami tidak anti tambang, dan kami juga menghargai aktivitas tambang tetapi kami minta hargai juga yang menolak tambang baik legal maupun ilegal. Kami cuma berharap jangan pernah untuk membuka pertambangan laut di wilayah Tanjung Ketapang, Batu Kodok, Batu Perahu itu saja pinta kami,” sambung dia menambahkan.
Selain itu, Joni menyampaikan bahwa pihaknya sangat kecewa dengan pihak KIP, karena saat puluhan nelayan mendatangi KIP pada Rabu (30/11/2022) kemarin, pihak KIP tidak dapat menunjukkan dokumen apapun kepada para nelayan.
“Pertemuan ini diadakan untuk meminta kejelasan . dan supaya KIP tidak beraktivitas di wilayah Tanjung Ketapang, Batu Kodok hingga Batu Perahu ,” ujar dia.
Terkait hal ini dirinya meminta pihak PT Timah untuk menghargai nelayan setempat yang mempunyai hak untuk melaut karena ini profesi mereka . ” Tolong jangan masuk wilayah kami. Tolong jangan pancing emosi nelayan dan masyarakat pesisir,” pintanya.
Sementara diwaktu yang sama, Wakil Kepala Unit Pertambangan Laut Bangka, Wijaya menyebutkan bahwa pihak PT Timah Tbk dalam hal ini memohon maaf atas kelalaian pihaknya yang sudah melewati batas yang maksud.
“Sekarang juga kami telah memerintahkan KIP 11 untuk segera bergeser dari wilayah laut Tanjung ketapang, Batu Perahu dan Kodok yang di katakan masyarakat dan nelayan tadi. Nanti kami akan membuat batas dimana wilayah KIP 11 akan beroperasi,” ungkapnya.
( Dolly. RD . )

