Sosok Pelaku Pembunuhan Seorang Janda Anak Dua Serahkan Diri Ke Polres Basel

BANGKA SELATAN, DIKSI NEWS.COM — Seorang pelaku berinisial SP (33) warga Kelurahan Teladan Kecamatan Toboali yang mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap sorang perempuan bernama EV (40) warga Serdang disalah satu kebun Dusun Parit 9 Desa Gadung menyerahkan diri ke Mapolres Bangka Selatan, Rabu (12/10/22) kemarin.

Kedatangan pelaku tersebut tidak lain adalah untuk mengakui kepada pihak kepolisian bahwa dirinya telah melakukan pembunuhan terhadap seorang janda beranak dua itu dengan cara dibakar.

Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Chandra Satria Adi Pradana seizin Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan membenarkan bahwa seorang pria berinisial SP (33) tersebut mendatangi Polres Basel untuk menyerahkan diri.

Kata AKP Chandra dari keterangan pria tersebut dirinya telah melakukan pembunuhan terhadap seorang perempuan dengan cara dibakar

“Dari laporan itu kemudian kita langsung menurunkan tim unit identifikasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP),” katanya.

Lanjutnya, dari hasil olah TKP tim unit identifikasi menemukan abu sisa pembakaran yang diduga jenazah dan sedikit sisa tulang. Kemudian pada Kamis pagi (13/10/2022) Tim kembali menemukan yang diduga bagian tubuh sisa pembakaran yang dikubur di dekat TKP.

“Untuk identitas jenazah belum bisa dipastikan, untuk lebih jelasnya besok pagi jam 9 baru akan dilakukan outopsi oleh pihak Dokes dan INAFIS Polda di RSUD Toboali,” ujarnya.

Terkait dengan kejadian tersebut, AKP Chandra Satria menjelaskan untuk saat ini sudah ada pihak keluarga yang mengaku bahwa jenazah tersebut adalah keluarga mereka.

“Hal itu diketahui, karena dari sejumlah barang bukti yang ditemukan Tim Unit identifikasi, yakni ada 2 cincin, 1 gelang, dan ada satu unit sepeda motor yang diduga milik korban,” ucapnya.

“Saat ini sudah kami periksa sekitar 4 saksi, mulai dari SP yang merupakan pelapor sekaligus terduga pelaku, juga keluarga korban dan keluarga pelapor,” tutupnya.

( Dolly. RD . )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *