Ini Alasan Polres Basel Beri Penangguhan ke Pelaku Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

BANGKA SELATAN, DIKSINEWS.COM – Polres Bangka Selatan memberikan penangguhan terhadap Chandra seorang pelaku kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar yang sebelumnya pada Rabu (24/08/22) lalu sempat diamankan oleh Unit Pidsus Satreskrim Polres Bangka Selatan.

Penangguhan tersebut diberikan dikarenakan pelaku seorang disabilitas (cacat pada kaki) serta mengingat pertimbangan kemanusiaan.

Selain itu pelaku Chandra als Kondol itu merupakan tulang punggung keluarga yang menafkahi 4 orang anak dan satu orang istri.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan terkait hal itu menyampaikan penangguhan tersebut sebelumnya di ajukan oleh pihak keluarga yaitu istrinya pada Jumat (26/08/22).

“Atas pengajuan dari istrinya kemudian kita merespon dengan baik. Makanya hari ini penangguhan itu saya berikan dan keluarganya bisa langsung menjemput Candra,” ungkap AKBP Joko, Sabtu (27/08/22).

AKBP Joko menjelaskan penangguhan diberikan mengingat pelaku memiliki kekurangan pada kaki yang diderita sejak ia lahir. Selain itu pelaku ini merupakan tulang punggung keluarga.

“Walaupun demikian, selama masa penangguhan, dia (pelaku-red) jangan pernah melakukan perbuatan yang sama yaitu penyalahgunaan BBM bersubsidi ataupun masalah yang berhubungan dengan hukum,” pungkasnya.

Sementara itu Romna istri dari Chandra mengucapkan banyak terimakasih kepada Kapolres dan jajaran atas permohonan yang ia ajukan untuk penangguhan suaminya yang akhirnya bisa dikabulkan.

“Sangat lega sekali rasanya setelah Kapolres Bangka Selatan bersama jajaran mengabulkan permohonan penangguhan.Dengan diberikannya penangguhan ini, saya bersama dengan anak-anak bisa berkumpul seperti biasa dan suami saya bisa memberikan nafkah buat kami sekeluarga,” imbuhnya

(Dolly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *