BANGKA SELATAN, DIKSINEW.COM — Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) terus memperketat pengawasan keamanan pangan siap saji di wilayahnya. Langkah ini diwujudkan lewat pelatihan pengawasan keamanan pangan berbasis risiko bagi para tenaga sanitasi lingkungan (sanitarian) se-Kabupaten Bangka Selatan, Selasa (21/7/2026).
Pelatihan yang menyasar jajaran petugas dari seluruh Puskesmas, Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) ini difokuskan untuk meningkatkan kompetensi sanitarian dalam mengawal kualitas makanan siap saji yang dikonsumsi masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Selatan, dr. Agus Pranawa, menjelaskan bahwa peningkatan kapasitas para sanitarian sangat mendesak menyusul makin berkembangnya usaha kuliner serta maraknya dapur penyedia Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Bangka Selatan.
”Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kompetensi para sanitarian di seluruh Puskesmas. Kita ingin menjamin kualitas keamanan makanan siap saji yang beredar, baik dari UMKM, pedagang, pengusaha kuliner, maupun dapur-dapur MBG yang butuh pengawasan lebih intensif,” ujar dr. Agus Pranawa saat ditemui di lokasi kegiatan pada Selasa (21/7/2026).
dr. Agus menegaskan, maraknya operasional dapur MBG dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) membawa tantangan tersendiri bagi Pemkab Bangka Selatan. Pelatihan ini dirancang untuk memastikan para petugas di lapangan mampu melakukan tindakan pencegahan dini terhadap risiko keracunan makanan.
”Tantangannya saat ini adalah keberadaan dapur-dapur penyedia makanan yang semakin banyak. Kita harus mencegah jangan sampai terjadi kasus keracunan makanan. Karena itu, kami mendorong para sanitarian untuk melakukan kunjungan rutin minimal 1 hingga 2 bulan sekali ke masing-masing dapur,” tegasnya.
Pasca-pelatihan, para sanitarian akan menyusun jadwal pengawasan ke lapangan, melakukan pemeriksaan kualitas hidangan, serta menggelar uji petik langsung pada berbagai produk pangan di Bangka Selatan guna memastikan kelayakan dan keamanannya sebelum dikonsumsi publik.
(*)

