Inspektorat Bangka Selatan Ungkap Progres Temuan BPK: 5 CV Lunas, Sisanya Terus Dikejar

BANGKA SELATAN, DIKSINEW.COM — Inspektorat Daerah Kabupaten Bangka Selatan terus bergerak masif mengawal penyelesaian rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI. Memanfaatkan fungsi pengawasan dan pemantauan berkala, Inspektorat bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan untuk mendorong percepatan pengembalian ganti rugi daerah dari para penyedia jasa.

​Plt. Kepala Inspektorat Bangka Selatan, H. Ari Dinata, menegaskan bahwa pemantauan terhadap tindak lanjut temuan BPK dilakukan secara rutin setiap triwulan berdasarkan mandat langsung dari Bupati Bangka Selatan.

​”Kami secara triwulan melakukan pemantauan dengan menerbitkan surat tugas. Ini mandat dari Bapak Bupati untuk menyelesaikan rekomendasi BPK, baik yang ditujukan kepada pemerintah daerah maupun penyedia,” ujar Ari Dinata kepada wartawan seusai kegiatan di Aula Kejari Bangka Selatan, Rabu (16/9/2026).

​Ari menjelaskan, dari total 23 penyedia jasa (kontraktor) yang diundang dalam forum koordinasi bersama Kejari, sebanyak lima CV telah melunasi kewajibannya. Sementara satu penyedia lainnya tercatat sudah menyelesaikan hampir separuh dari total tagihan.

Mengenai sebaran temuan kerugian daerah, Ari membeberkan bahwa nilainya tersebar relatif merata di enam hingga tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

​Sifat Temuan: Tidak ada angka tunggal yang terlampau signifikan (seperti Rp1 miliar per OPD).

​Kondisi Nilai: Sisa tagihan rata-rata berada di kisaran Rp200 jutaan dan didominasi temuan bernilai kecil yang terakumulasi.

​”Temuan ini sifatnya kecil-kecil, tetapi jika tidak diselesaikan, sampai kapan pun status temuan BPK ini tidak akan pernah rampung,” tegasnya.

​Mengenai kendala yang dialami pihak penyedia jasa, Inspektorat menilai ada faktor ketidakpahaman terkait mekanisme pelaporan maupun unsur kelalaian yang membuat kewajiban tersebut berlarut-larut hingga bertahun-tahun.

Oleh karena itu, pendampingan bersama Kejari dipandang sebagai langkah tepat untuk memberikan panduan sekaligus penegasan aturan. Inspektorat juga memastikan akan menyusun langkah strategis lanjutan bersama Kajari Bangka Selatan guna menentukan rekomendasi dan penanganan berikutnya bagi pihak yang belum kooperatif.

(*)