Melalui Paripurna, Pemkab Basel Matangkan Pembentukan BPBD

BANGKA SELATAN, DIKSINEW.COM —Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mematangkan restrukturisasi kelembagaan birokrasi, salah satunya dengan merealisasikan pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Usulan perubahan susunan kelembagaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangka Selatan bersamaan dengan persetujuan Raperda Perubahan APBD 2026, Rabu (30/9/2026).

​Wakil Bupati Bangka Selatan, Hj. Debby Vita Dewi, menjelaskan bahwa pembentukan BPBD merupakan amanat regulasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2025 sekaligus wujud komitmen peningkatan pelayanan publik berbasis mitigasi risiko wilayah.

​“Kehadiran BPBD akan memperkuat kapasitas daerah agar lebih kapabel, siaga, dan cepat tanggap, mulai dari fase prabencana, tanggap darurat, hingga pemulihan pascabencana,” ungkap Wabup Debby.

Penataan perangkat daerah ini merujuk pada evaluasi beban kerja, karakteristik geografis wilayah, dan kemampuan keuangan daerah agar organisasi pemerintah bekerja lebih lincah, terintegrasi, dan tepat sasaran.

​Selain penguatan kelembagaan, rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bangka Selatan Erwin Asmadi tersebut juga menyepakati Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Anggaran perubahan ini difokuskan untuk menjaga stabilitas makro ekonomi Basel, dengan target pertumbuhan ekonomi di kisaran 2,68–4,22 persen, penekanan tingkat kemiskinan pada rentang 4,01–4,12 persen, serta mendorong kemajuan indeks literasi dan kualitas lingkungan hidup daerah.

(*)