Dua Pria Diringkus Polisi di Pinggir Jalan, Sabu 2,31 Gram Disita dari Wadah Permen

BANGKA SELATAN, DIKSNEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bangka Selatan kembali meringkus dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah Toboali. Penangkapan dilakukan di pinggir jalan Kelurahan Tanjung Ketapang, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kedua tersangka yang diamankan yakni HT alias Aloi (34) dan RJ (25), warga Kelurahan Toboali.

Kasi Humas Polres Bangka Selatan AKP Mardian Syafrizal, S.Pd, menjelaskan, penangkapan ke 2 tersangka bermula dari informasi masyarakat, karena sering melihat kawasan tersebut kerap dilakukan oleh ke 2 tersangka terkait peredaran narkoba.

Menindaklanjuti laporan itu, tim langsung turun ke lapangan dan melakukan penyelidikan. Saat pengintaian, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dari kedua orang tersebut.

“Saat hendak ditangkap, tersangka HT alias Aloi sempat membuang barang bukti berupa sabu. Namun anggota berhasil mengamankan keduanya di lokasi,” kata Mardian.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat. Hasilnya, ditemukan 14 paket kecil berisi kristal putih diduga sabu, 3 bungkus plastik kosong ukuran sedang, dan 1 wadah permen warna biru bertuliskan “Happy Candy” yang sebelumnya dibuang tersangka.

Tak hanya itu, dari saku celana jeans merk BOSS warna biru yang dikenakan HT, polisi juga menyita 1 dompet hitam berisi uang tunai Rp290.000.

Dari ke 2 tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti dengan total berat bruto sabu yang diamankan mencapai 2,31 gram.

Kini kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Bangka Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan data kepolisian, HT alias Aloi tercatat sebagai residivis kasus pengeroyokan. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf A UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP* Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

Polres Bangka Selatan mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

(Dolly)