PANGKALPINANG, DIKSINEWS.COM – Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam mendukung pembinaan anak karena setiap anak berhak memiliki masa depan yang cerah, termasuk anak yang sedang menjalani pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pangkalpinang.
Hal itu disampaikan Dessy saat menghadiri peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 yang digelar di LPKA Kelas II Pangkalpinang, Kamis (23/7). Dessy menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk memperbaiki diri dan meraih masa depan yang lebih baik.
“Kami dari Pemerintah Kota Pangkalpinang tentunya mendukung segala upaya pembinaan anak dan siap bersinergi dengan berbagai pihak, karena setiap anak mempunyai kesempatan yang sama walaupun sekarang mereka berada di dalam LPKA dan mereka mempunyai masa depan yang cerah tentunya,” ujar Dessy.
Ia berharap seluruh anak, khususnya di Kota Pangkalpinang, tidak pernah berhenti belajar meski berada dalam kondisi apa pun. Menurutnya, pendidikan tidak hanya diperoleh di sekolah, tetapi juga dari lingkungan sekitar.
“Kita semua sebagai orang tua berharap anak-anak tidak bosan-bosannya belajar, karena belajar tidak hanya di sekolah tetapi di mana saja. Mereka harus menjadi anak yang bertanggung jawab, saleh dan salihah, menghormati orang tua, serta menjadi generasi yang kuat, cerdas, dan adaptif karena masa depan bangsa bergantung pada anak-anak,” katanya.
Dessy juga memberikan pesan khusus kepada anak binaan yang memperoleh pengurangan masa pidana atau remisi bertepatan dengan Hari Anak Nasional. Ia berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi agar mereka semakin disiplin dan bersungguh-sungguh mengikuti pembinaan.
“Kami sangat bersyukur kepada anak-anak yang mendapatkan remisi. Semoga ini menjadi motivasi tidak hanya bagi mereka, tetapi juga teman-teman yang lain agar terus disiplin, bertanggung jawab mengikuti program pembinaan, dan selalu memiliki harapan untuk masa depan yang lebih cerah,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala LPKA Kelas II Pangkalpinang Mustafa Kamaluddin Simamora mengatakan peringatan Hari Anak Nasional tahun ini mengusung tema Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan yang menjadi pengingat bahwa setiap anak berhak mendapatkan kesempatan memperbaiki kehidupannya.
Menurut Mustafa, pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada anak binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku selama mengikuti pembinaan.
“Pemberian pengurangan masa pidana merupakan bentuk penghargaan negara kepada anak-anak yang telah menunjukkan perubahan perilaku, mengikuti program pembinaan dengan baik, serta memenuhi ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Selain penyerahan remisi, kata Mustafa, pihaknya juga meluncurkan buku Budak Bepantun, karya anak binaan yang mengangkat budaya Melayu Bangka Belitung melalui pantun.
Ia berharap karya tersebut menjadi bukti bahwa kreativitas dan semangat belajar tetap tumbuh di lingkungan pembinaan.
“Melalui buku ini kami ingin menunjukkan bahwa anak-anak mampu menuangkan gagasan, perasaan, dan harapan mereka dalam karya sastra yang bernilai. Kami juga berharap adanya dukungan berbagai pihak untuk menghadirkan laboratorium komputer agar anak-anak tidak tertinggal dalam penguasaan teknologi informasi,” katanya.
Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kepulauan Bangka Belitung Ade Agustina mengapresiasi berbagai program pembinaan yang dilaksanakan LPKA Pangkalpinang dalam rangka Hari Anak Nasional.
Menurutnya, pembinaan tidak hanya bertujuan menjalankan masa pidana, tetapi juga membangun karakter, keterampilan, dan optimisme anak agar siap kembali ke tengah masyarakat.
“Anak-anak binaan harus terus diberikan kesempatan untuk berkembang melalui pendidikan, literasi, keterampilan, dan pembinaan karakter. Sinergi antara pemerintah, lembaga pemasyarakatan, keluarga, dan masyarakat menjadi kunci agar mereka dapat kembali sebagai generasi yang produktif dan bertanggung jawab,” ujar Ade.
Rangkaian peringatan Hari Anak Nasional di LPKA Kelas II Pangkalpinang juga diisi dengan penampilan seni dari anak binaan, penyerahan Surat Keputusan pengurangan masa pidana, peluncuran buku Budak Bepantun, penyerahan tali kasih dan bingkisan, prosesi sungkeman kepada orang tua, serta pameran hasil karya kreatif anak binaan.
Melalui kegiatan tersebut, seluruh pihak berharap anak-anak binaan semakin termotivasi untuk memperbaiki diri, meningkatkan kemampuan, dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik setelah kembali ke tengah masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Bangka Belitung Ade Agustina, Kepala LPKA Kelas II Pangkalpinang Mustafa Kamaluddin Simamora, Bunda Literasi, unsur Forkopimda, serta orang tua anak binaan.
(*)

