BANGKA SELATAN, DIKSINEWS.COM – Tim Buser Macan Selatan Polres Bangka Selatan (Basel) bersama Opsnal Jatanras Polda Babel berhasil meringkus seorang pria yang diduga mencuri sepeda motor di Toboali. Penangkapan dilakukan di rumah tersangka di Jalan Hormen Maddati, Pangkalpinang, Sabtu (23/5/26) dini hari.
Tersangka berinisial RDPU (28), warga Jalan Ampera, Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali. Ia ditangkap tanpa perlawanan setelah polisi mendapat informasi keberadaannya.
PS Kasi Humas Polres Basel, Iptu GJ Budi, SH mengatakan, kejadian kasus bermula pada Jumat (22/05/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Pada saat itu, Korban ES (21), warga Jalan Kemakmuran Toboali, kehilangan sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam yang diparkir di teras tempat kerjanya di Jalan Merpati, Kelurahan Teladan.
“Motor itu diparkir sejak Kamis malam 21 Mei 2026 sekitar pukul 07.45 WIB. Karena kelelahan, ES memutuskan menginap di tempat kerja. Saat bangun pukul 07.00 WIB keesokan harinya, motor sudah hilang. Atas kejadian itu Korban mengalami kerugian sebesar Rp6.000,000,” jelasnya.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengantongi identitas pelaku. Tim gabungan langsung bergerak ke Pangkalpinang dan mengamankan RDPU sekitar pukul 01.00 WIB.
Dalam interogasi awal, RDPU mengaku sebagai pelaku. Ia juga menunjukkan lokasi motor yang dititipkannya di sebuah bengkel di Desa Air Gegas. Motor dalam kondisi rusak saat diamankan.
“Pelaku mengambil motor yang sedang diparkir tanpa dikunci stang. Motifnya untuk dimiliki dengan melawan hak,” ujar PS Kasi Humas Polres Basel Iptu GJ Budi, SH, dalam siaran persnya.
Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit Suzuki Satria FU warna hitam dan 1 buah BPKB dengan nomor registrasi K-03738911.
“Polisi mencatat RDPU merupakan residivis kasus serupa yang baru bebas pada 2019. Kini ia dijerat Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungak GJ Budi.
Tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Bangka Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasat Reskrim Polres Basel, AKP Imam Satriawan, SH, MSI, menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelaku kejahatan berulang di wilayah Basel.
“Kami juga menghimbau agar masyarakat selalu mengunci ganda kendaraan saat diparkir. Tak hanya itu kami juga berharap disaat pada tengah malam hari masyarakat agar membawa kendaraan kedalam rumahnya untuk meminimalisir terjadi aksi pencurian,” pungkasnya.
(Dolly)

