BANGKA SELATAN, DIKSINEWS.COM– Tim Buser Macan Selatan Polres Bangka Selatan meringkus dua pemuda yang diduga terlibat pengeroyokan hingga menyebabkan korban luka tusuk di lengan kiri. Penangkapan dilakukan di pinggir Jalan Sultan Sahril, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Sabtu malam 16 Mei 2026.
Kedua tersangka berinisial SO dan AK, warga Desa Rias, Kecamatan Toboali. Keduanya diamankan setelah polisi mendapat informasi keberadaan mereka sedang nongkrong di pinggir jalan.
Kasus ini bermula dari keributan saat hiburan malam di Jalan SP A Trans Rias, Toboali, Senin 7 April 2026 sekitar pukul 23.00 WIB. Korban TM, warga Jalan M. Munzir Toboali, awalnya berselisih paham dengan sekelompok pemuda yang sedang berjoget di sekitar panggung. Adu mulut memanas dan berujung perkelahian.
Di tengah keributan, korban tiba-tiba mengalami luka tusuk di lengan kiri. Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menemukan barang bukti berupa sebilah pisau berkarat tanpa gagang.
“Setelah mendapat informasi keberadaan terduga pelaku, Tim Buser Macan Selatan yang di pimpin Bripka Yobindra Oknanda langsung bergerak dan berhasil mengamankan keduanya tanpa perlawanan,” ujar PS Kasi Humas Polres Basel Iptu GJ Budi, SH,.
Dari hasil pemeriksaan, motif kejadian diduga murni karena selisih paham. Kedua tersangka kini dijerat Pasal 262 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka.
“Atas perbuatannya, kini terduga pelaku SO dan AK sudah ditahan di Rutan Polres Bangka Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasat Reskrim Polres Basel AKP Imam Satriawan, SH, MSI, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat,” tutur GJ Budi.
Polres Basel juga mengimbau warga agar tidak mudah terpancing emosi saat berada ditempat keramaian dan menonton hiburan, apalagi membawa senjata tajam yang bisa berujung pidana.
(*)

