BANGKA SELATAN, DIKSINEWS.COM – Detik-detik penganiayaan terhadap dr. Fauzan akhirnya terkuak. Polres Bangka Selatan menggelar rekonstruksi dengan 30 adegan mencekam yang diperagakan langsung oleh tersangka RD dan rekannya RM.
Dimana awalnya, rekonsruksi akan dilaksanakan di tempat kejadian perkara atau kediaman korban di Kelurahan Teladan, Jalan Teratai. Lalu dengan alasan keamanan dan kondusivitas kurang memungkinkan, akhirnya rekontruksi dipindahkan ke Mapolres Bangka Selatan.
Di bawah komando Kasat Reskrim Polres Basel, tersangka RD dan RM satu per satu memeragakan bagaimana aksi itu dilakukan terhadap korban. Mulai dari pertemuan awal hingga puncak penganiayaan, semua dibeberkan tanpa ada yang ditutupi.
“Rekonstruksi ini jadi kunci. Dari 30 adegan tadi, terang benderang peran para tersangka dan urutan kejadiannya, meski ada beberapa versi sanggahan dari korban maupun para tersangka,” tutur Kasat Reskrim AKP Imam Satriawan di lokasi.
Proses reka ulang digelar dengan penjagaan anggota personel Satreskrim Polres Basel. Jaksa dan pengacara dari tersangka dan maupun pengacara korban ikut mengawasi dari awal sampai akhir untuk memastikan semua berjalan sesuai prosedur.
Kasus yang sempat bikin heboh publik khususnya masyarakat Bangka Selatan ini dipastikan diusut tuntas.
Pihak Polisi menegaskan akan menangani perkara ini dengan transparan tidak ada yang ditutup-tutupi.
“Kami akan menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel hingga proses hukum selesai. Dan kami juga berharap agar masyarakat mempercayai kinerja Polisi dalam menganai kasus ini dan tidak membuat opini yang dapat mempengaruhi jalannya penydikan,” tegasnya.
Terkait barang bukti mobil yang berbeda digunankan saat rekonstruksi, Kasat Reskrim Imam Satriawan menjelaskan masih dalam tahap pencarian.
“Untuk barang bukti mobil yang digunakan pelaku, memang belum kami temukan. Tapi anggaota dilapangan masih terus bekerja. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan secara transparan,” ungkapnya.
(Dolly)

