Paripurna DPRD Basel, Wakil Bupati Debby Sampaikan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

BANGKA SELATAN, DIKSINEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan menggelar Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bangka Selatan.

Rapat Paripurna digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Basel yang di pimpin langsung Ketua DPRD Basel, Erwin Asmadi, didampingi Wakil Ketua I, Kamarudin, dan Wakil Ketua II, Rusi Sartono. Rapat Paripurna ini juga dihadiri Wakil Bupati Basel Debby Vita Dewi, Sekretaris Daerah Hefi Nuranda, dan unsur Forkopimda, Kepala perangkat daerah, instansi pemerintah lainnya serta para tamu undangan.

Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi menyampaikan bahwa LKPJ meupakan bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat.

“LKPJ merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas kami sebagai penyelenggara pemerintahan daerah atas pelaksanaan program dan kegiatan selama Tahun Anggaran 2025,” tuturnya.

Debby juga menyampaikan bahwa berbagai capaian pembangunan yang telah diraih tidak terlepas juga dari dukungan DPRD serta seluruh elemen masyarakat Basel.

Dan untuk saat ini kita juga harus menyesuaikan perubahan-perubahan yang dikeluarkan Permendagri.

“Sehingga kita pemerintah daerah harus menyesuaikan perubahan-perubahan yang telah dikeluarkan Permendagri. Seperti perubahan perda dalam beberapa pasal yang dirubah. Sehingga kita harus menyesuaikan semua itu,” pungkas Debby.

(Dolly)