PANGKALPINANG, DIKSINEWS.COM —
Di tengah riuh sorotan publik terhadap nama-nama legislator di Pangkalpinang yang dipanggil oleh Kejaksaan terkait dugaan perjalanan dinas, muncul sebuah kisah lain dari ruang yang lebih sunyi namun tak kalah mengusik nurani.
Dian, seorang ibu tunggal, dengan suara bergetar dan air mata yang jatuh tanpa bisa ditahan, mengklaim anak laki-lakinya yang kini berusia delapan tahun adalah darah daging seorang wakil rakyat. Ia tidak berbicara tentang politik, tidak pula tentang kekuasaan — ia berbicara tentang tanggung jawab seorang ayah.
D dengan mengumpulkan segenap keberaniannya menggelar konferensi pers di sebuah kafe di Pangkalpinang. Dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca, ia membuka kisah yang menurut pengakuannya telah ia simpan selama delapan tahun, Minggu (22/3/2025).
Dalam pernyataan terbuka di hadapan awak media, Dian mengklaim bahwa anak laki-lakinya yang kini berusia delapan tahun merupakan anak biologis dari AI, anggota DPRD Kota Pangkalpinang sekaligus Ketua DPC Partai Golkar Kota Pangkalpinang.
“Ya benar, AI adalah bapak biologis anak saya, yang kini berusia 8 tahun. Sejak bayi hingga sekarang dalam pengasuhan saya,” ujarnya.
Ia menuturkan, hubungan keduanya bermula sekitar tahun 2016. Dari hubungan tersebut lahirlah seorang anak laki-laki.
Yang menjadi sorotan, menurut Dian adalah persoalan tanggung jawab AI terhadap anak.
Ia mengaku selama ini membesarkan anaknya seorang diri sebagai ibu tunggal. Bantuan nafkah dari AI sebagai pihak yang ia sebut sebagai ayah biologis, menurutnya, tidak diberikan secara rutin.
“Kalau saya minta biaya sekolah, kadang dibantu sekedarnya saja. Selebihnya saya tanggung sendiri. Padahal beliau mampu,” ucapnya.
D mengungkapkan bahwa ia kini tinggal di luar Pulau Bangka dan memikul beban ekonomi serta psikologis sendirian. D menuturkan bahwa Ia memilih untuk meninggalkan kota Pangkalpinang demi menjaga reputasi AI yang saat itu sebagai pengusaha.
Saat itu mental saya hancur dan karena itu saya rutin ke spikiater selama satu tahun, jelasnya.
Selain itu, D juga menceritakan bahwa beberapa hari lalu, dirinya sempat bertemu dengan AI untuk meminta pertanggungjawabannya sebagai seorang ayah, tetapi AI tidak bersedia memberikan nafkah rutin per bulan. Ia tidak mau ada keterikatan biaya perbulannya, sebut D.
Dalam konferensi pers itu, ia juga mengaku diliputi rasa takut.
Ia menyebut pernah menerima pesan WhatsApp dari AI yang, menurut pengakuannya, menyampaikan bahwa seorang gubernur menyarankan agar dirinya dilaporkan ke polisi terkait pemberitaan sebelumnya.
“Dalam chat itu disebutkan bahwa beliau mendapat dukungan dan disarankan pak Gubernur Bangka Belitung untuk melaporkan saya ke polisi,” kata D
Aku kemarin, sudah ketemu Gubernur. Beliau suruh aku buat laporan, Tapi aku masih nahan diri aja ini. Jadi sudah cukup. Aku udah paham apa yang kamu WA, tulis AI dalam chat nya ke D.
Dalam kesempatan itu D juga mempertanyakan kebenaran bahwa Gubernur meminta AI untuk melaporkan dirinya ke polisi.
“Melalui kesempatan ini saya ingin bertanya kepada Bapak Gubernur Hidayat Arsani apakah benar pak Gubernur menyarankan AI untuk melaporkan saya ke polisi”,tanya D.
“Saya ini hanya seorang ibu yang membesarkan anak sendirian. Lantas hanya untuk memperjuangkan hak anak, saya harus dipolisikan, apakah ini adil.
Namun demikian, D menyatakan dirinya tetap percaya bahwa seorang gubernur adalah pemimpin yang bijaksana dan tidak akan melindungi siapa pun yang lalai terhadap tanggung jawab, termasuk kader partainya sendiri.
“Saya yakin Pak Hidayat Arsani pemimpin yang bijak. Saya tidak percaya beliau akan melindungi kader partainya jika memang kurang bertanggung jawab terhadap anaknya,” tuturnya.
Ibu tunggal ini menegaskan bahwa langkahnya berbicara di ruang publik bukan untuk menyerang, melainkan untuk memperjuangkan hak anaknya.
“Saya hanya meminta keadilan untuk tumbuh kembang anak saya. Anak saya butuh pengakuan dan tanggung jawab dari ayahnya,” katanya.
Ia menyatakan akan menempuh langkah administratif dengan menyurati Badan Kehormatan DPRD Kota Pangkalpinang, pimpinan Partai Golkar di tingkat provinsi dan pusat, hingga Mahkamah Partai sebagai bentuk ikhtiar agar ada penyelesaian secara kelembagaan.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi TitahNusa.com masih berupaya menghubungi Adi Irawan termasuk pihak lainnya yang disebutkan dalam pemberitaan guna memperoleh klarifikasi dan hak jawab atas seluruh pernyataan tersebut.
TitahNusa.com menegaskan bahwa seluruh keterangan dalam berita ini merupakan pernyataan dari narasumber dalam forum konferensi pers terbuka. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan, dan setiap pihak yang disebut memiliki hak untuk memberikan penjelasan demi keberimbangan pemberitaan.
Perkara ini kini tidak hanya menyentuh ruang privat, tetapi juga menyentuh dimensi etik dan moral seorang pejabat publik. Publik tentu menanti klarifikasi resmi agar persoalan ini terang dan tidak berkembang menjadi spekulasi liar di tengah masyarakat (*)

