BANGKA SELATAN, DIKSINEWS.COM – Tepat di Hari Jadi Kabupaten Bangka Selatan (Basel) Ke-23, Kejaksaan Negeri Bangka Selatan (Basel) terima Penghargaan dari Bupati Bangka Selatan atas Kontribusinya terhadap Peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
Penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Bupati Basel Riza Herdavid, pada Selasa (27/01/26) usai pelaksanaan upacara HUT Bangka Selatan yang Ke- 23.
Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan (Basel) Sabrul Iman dengan didampingi Kasi Datun Kejari Bangka Selatan Alfriawan Putra, S.H. menyampaikan penghargaan dari Pemerintah Daerah merupakan salah satu kontribusi terhadap Peningkatan Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.958.468.281.
Hal tersebut merujuk pada Surat dari Bupati Bangka Selatan Nomor: 700.1/82/INPT/SETDA/2025 perihal Permohonan Bantuan Penagihan Kelebihan Pembayaran Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta Surat dari Badan Keuangan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor: 900.1.13.1/235/BAKUDA/2025 perihal Permohonan Bantuan Hukum Terkait Tunggakan Pajak PBB-P2 Dengan Objek Pajak Di Wilayah Kabupaten Bangka Selatan.
Kata Sabrul, Tim JPN Kejaksaan Negeri Bangka Selatan telah menindaklanjuti surat permohonan tersebut ke tahap Bantuan Hukum Non Litigasi melalui penerbitan Surat Kuasa Substitusi atas Potensi Pengembalian Pendapatan Asli Daerah Sebesar Rp.958.468.281.
“Rincian pencapaian tersebut telah meliputi Kelebihan Pembayaran Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK yang telah disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah Kabupaten Bangka Selatan sebesar Rp.323.528.408,” tuturnya.
Sabrul menambahkan, selain dari PAD, Potensi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) atas Objek Pajak di Wilayah Kabupaten Bangka Selatan sebesar Rp.634.939.873. Dari jumlah tersebut telah disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah Kabupaten Bangka Selatan sebesar Rp.349.313.213.
“Pencapaian pelaksanaan kegiatan ini merupakan wujud nyata pelaksanaan tugas dan fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Bangka Selatan dalam mendukung optimalisasi Pemulihan Keuangan Negara dan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” imbuhnya.
“Kejaksaan Negeri Bangka Selatan akan terus berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui Langkah-langkah hukum yang professional, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,”ungkapnya.
“Kami juga sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan atas kinerja kami selama ini,”tutupnya.
(Dolly)

