Di Hakordia Sedunia, Cen Khiong Diperiksa Kejari Basel Terkait Dugaan Tata Kelola Timah

BANGKA SELATAN, DIKSINEWS.COM – Bertepatan di Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Cen Khiong Bos timah Toboali menghadiri panggilan Kejakasaan Negeri Bangka Selatan, untuk pemeriksaan Kasus dugaan Tipikor Tata Kelola Timah yang telah masuk tahap penyidikan.

Pemeriksaan terhadap Cen Khiong yang dilakukan penyidik Kejari Basel berlangsung pada hari Selasa (9/12/25) siang.

Menurut informasi yang dihimpun,
Cen Khiong Bos Timah Toboali sudah dua kali memenuhi pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan oleh Kejari Basel.

Sehari sebelumnya, tampak karyawan PT Timah Tbk diperiksa penyidik.

Kajari Basel, Sabrul Iman dikonfirmasi wartawan menyebut kasus ini telah masuk ke dalam tahap penyidikan.

Sabrul menyebut dugaan tipikor merupakan turunan dari kasus tata kelola timah senilai Rp300 triliun yang ditangani Kejagung RI.

“Saat ini, Indikasi kerugian negaranya sudah ada. Bahkan nilainya pun mencapai ratusan miliar. LHP BPK-nya sudah ada. Kita nanti Kasi Pidsus dan Ketua Tim akan berkoordinasi dengan auditor untuk memastikan jumlah kerugian negara dan kerusakan lingkungannya,” jelas Sabrul Iman usai memimpin pemusnahan barang bukti di Kejari Basel.

“Kita indikasikan sudah ada kerugian negara dan ada kerusakan lingkungan. Ini poin-poin penting kita sedang mencari alat bukti, supaya nanti siapa yang kita tetapkan dan tidak menzolimi orang,” tutur kajari usai pemusnahan barang bukti, Selasa (9/12/2025).

Kasus tipikor tata kelola timah yang disidik Kejari Basel ini merupakan kegiatan yang berlangsung pada tahun 2015 hingga 2022 lalu.

Kejari Basel telah menerbitkan surat penyidikan No PRIN-1781/L.9/15/Fd.2/11/2025 tertanggal 25 November lalu.

Sejumlah bos timah di Toboali serta para pejabat PT Timah Tbk sejak tahap penyelidikan lalu telah dipanggil dan diperiksa.

Saat ini, Redaksi DiksiNews.com masih berusaha mengonfirmasi Cen Khiong terkait pemeriksaan yang dilakukan penyidik Kejari Basel.

(*)