BANGKA SELATAN, DIKSINEWS.COM -Polres Bangka Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian sebanyak 7 pelaku selama Operasi Tertib Menumbing tahun 2025 sejak Tanggal 08 hingga 19 Oktober 2025.
Dari ketujuh pelaku, tiga di antara pelaku tersebut merupakan hasil penangkapan Polsek Kecamatan Simpang Rimba. Keempat pelaku hasil dari penangkapan Satreskrim Polres Basel.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Bangka Selatan, Kompol Agus Prasatiawan dengan didampingi Kasat Reskrim AKP Raja Taufik Ikrar Buntani dan Kasi Humas Iptu GJ Budi saat menggelar Konferensi Pers di Ruang SS Mapolres Bangka Selatan, Selasa (21/10) mengatakan, dari ke tujuh pelaku, tiga pelakunya merupakan mantan residivis.
“Selama melaksanakan Operasi Tertib Menumbing TA 2025, dengan waktu selama 12 hari, kami berhasil mengamankan tujuh pelaku dalam kasus pencurian. Dari ke tujuh pelaku, empat pelakunya merupakan target operasi,” terangnya.
Target pertama dilakukan penangkapan terhadap pelaku RK (26), pelaku di tangkap saat berada di Jalan Teladan Air Lingga. Lalu Anggota Satreskrim Polres Basel bersama anggota Polsek Simpang Rimba berhasil menangkap tiga pelaku pencurian buah sawit milik PT BAM di Desa Gudang, Kecamatan Simpang Rimba, AT (46), AR (27), dan IL (28) semuanya warga Desa Jelutung 2, Kabupaten Basel.
Lalu, Polisi juga berhasil mengamankan tiga pelaku kembali, EP (28) warga Kolong 2, Kelurahan Toboali yang tega mencuri rumah adik kandungnya sendiri pada Kamis (09/10). Pelaku T (23), kasus pencurian rumah kosong saat ditinggal penghuni dan pelaku WN (28) Tulung Selapan OKI, Provinsi Sumsel, kasus pencurian Handpoone milik warga di jalan Rawa Bangun, Kelurahan Toboali.
“Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan guna penidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya ke tujuh pelaku akan dikenakan Pasal 363,” ungkapnya.
Kabags Ops Polres Basel, Kompol Agus Prasatiawan, juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati saat meninggalkan rumah dan barang berharga.
“Kami berharap agar masyrakat lebih waspada. Jika menemukan kecurigaan tindak kejahatan di sekeliling lingkungan agar segera melapor ke Mapolres Basel. Operasi ini bukan hanya masalah terkait penegakan hukum tetapi juga langkah untuk menjaga keamanan di wilayah hukum Mapolres Basel,” pungkasnya.
(dolly)

