Lemahnya Penegak Hukum, Praktik Dugaan Pengiriman Timah Ilegal Tanjung Ru – Sadai Terus Terjadi

*Bos Toboali Diduga Pemilik 5 Truk Dugaan Timah Ilegal.

BANGKA SELATAN, DIKSINEWS.COM – Dugaan truk yang diduga membawa timah ilegal, kembali melenggang dari pelabuhan Tanjung Ru Belitung menuju Bangka Selatan (Basel) melalui Pelabuhan Sadai.

Diketahui pada penyebrangan ini, truk truk tersebut menggunakan kapal Menumbing Raya, dan tiba di Pelabuhan Sadai Kabupaten Basel sekira pukul 02.10.

“Infonya ada 5 mobil truk yang diduga mengangkut pasir timah ilegal menyeberang ke Sadai. Dan infonya pemilik timah tersebut Bos Toboali, tetapi saya tidak tau namanya siapa,” kata Narasumber yang enggan disebut namanya, Kamis (07/08).

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Jum’at (08/08) dini hari, terdapat truk truk yang beratnya tidak wajar, termasuk truk box. Bahkan dalam pantauan tersebut, juga tampak ada dua orang oknum TNI yang turut ada di lapangan, dan pergi ketika truk yang diduga dicurigai membawa timah ilegal sudah keluar dari area pelabuhan.

Bahkan, terdapat tiga truk yang kuat dicurigai diduga membawa pasir timah tersebut, dan salah satunya truk box. Pihak awak media juga sempat membuntuti beberapa truk yang disinyalir membawa timah dari Belitung, dan tampak sebuah mobil yang ikut membuntuti. Tetapi mobil tersebut langsung melaju kencang, atau mungkin membuntuti sebuah truk berwarna putih yang saat itu berada paling depan.

Sementara itu, sudah berkali kali pemberitaan terkait dugaan truk yang membawa timah ilegal dari Belitung menuju Bangka ini, pihak Aparat Penegak Hukum (APH) juga belum nampak batang hidungnya di pelabuhan Sadai. Hal ini menjadi tanda tanya besar. Pasalnya yang mempunyai wewenang melakukan pemeriksaan terhadap muatan truk tersebut hanya lah APH. Bahkan pihak ASDP Pelabuhan Sadai juga tak pernah menampakkan batang hidungnya.

Dikutip dari Belitongexpress, bahwa sewaktu berada di pelabuhan Tanjung Ru yakni Supervisor ASDP Tanjung Ru Sukisman saat dimintai konfirmasi tidak memberikan pernyataan tegas terhadap mengenai dugaan muatan timah tersebut.

“Tadi ada satgas timah di pelabuhan,” sebutnya singkat, Kamis (07/08) malam.

Pihaknya juga menegaskan bahwa ASDP hanya bertugas dalam penyediaan jasa penyebrangan dan tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa muatan kendaraan yang hendak diseberangkan.

“Kami tidak bisa memeriksa isi muatan kendaraan (di pelabuhan). Itu merupakan kewenangan aparat penegak hukum,” tegas Sukisman.

Sementara, untuk mengetahui siapa pemilik 5 truk yang membawa dugaan timah ilegal yang menyebrang dari pelabuhan Tanjung Ru Belitung menuju Bangka Selatan (Basel) melalui Pelabuhan Sadai. Saat ini Tim media terus mencari informasi.
(Tim)