Dugaan Pencemaran Nama Baik, Kepala Desa Tanjung Labu Laporkan Akun TiktTok French$$ ke Mapolres Basel

BANGKA SELATAN, DIKSINEWS.COM – Kepala Desa Tanjung Labu, Pindo Putra Yadi dengan didampingi Kuasa Hukum Erdian secara resmi melaporkan akun TiktlTok French$$ ke Sat Reskrim Polres Bangka Selatan, Senin (23/625).

Laporan ini berkaitan dengan unggahan akun TikTok French$$ yang telah melakukan penyebaran nama baik terhadap Kepala Desa Tanjung Labu.

Terkait hal tersebut menyebutkan bahwa Kepala Desa setempat telah menjual lahan dan melakukan pembiaran pembebasan lahan yang dilakukan salah satu perusahaan kelapa sawit yang ada di wilayah Kecamatan Lepar.

“Saya sangat keberatan sekali atas tudingan yang dilakukan akun TikTok French$$. Karena saya sama sekali tidak pernah menjual lahan Desa dan melakukan pembiaran lahan kepada pihak perusahaan. Atas tudingan itu nama baik saya dan pemerintah desa sangat dirugikan. Makanya saya hari ini dengan didampingi kuasa hukum saya datang ke Mapolres Basel untuk melaporkan akun TikTok French$$,” tutur Pindo saat Konferensi Pers di Warkop Kepunen Kopi.

Laporan yang ia layangkan kepihak Satreskrim Polres Basel, untuk memberikan sanksi hukum kepada pemilik akun TikTok yang telah melakukan penyebaran nama baik terhadap dirinya.

“Saya akan menempuh jalur hukum terkait atas semua permasalahan ini agar nanti menjadi suatu efek jera bagi pengguna akun medsos yang melakukan penyebaran nama baik dan menuduh orang lain tanpa bukti dan data yang benar,” tegasnya.

Ia juga menegaskan, bahwa ia pernah menerima somasi dari PT SNS saat mendampingi masyarakatnya untuk menolak perluasan lahan perkebunan yang dilakukan perusahaan.

“Pendampingan itu saya lakukan bahwa saya selalu berada pada pada pihak masyarakat, saya bukan pada PT SNS dan agar pergerakan masyarakat yang mereka lakukan tidak terjadi adanya gesekan dan meghindari perbuatan yang anarkis dengan pihak perusahaan sebab jika terjadi maka masyarakatlah yang nanti akan menjadi korban,” jelasnya.

Sebelumya, pindo juga bersama tiga kepala desa yang ada di Lepar telah menemui Bupati Basel untuk menyampaikan penolakan yang dilakukan masyarakat atas perluasan lahan yang dilakukan PT SNS.

“Sebelumya, saya telah melakukan gerakan administrasi, dengan melalui camat Lepar dan kemudian ke Bupati Basel. Karena saya ingin menghindari adanya gesekan dan tidak ingin terulang seperti kejadian kasus pembakaran seperti pada tahun yang telah berlalu. Sebab jika gesekan itu terjadi maka masyarakat saya yang akan menjadi korbannya. Atas memberikan dampingan itulah sehingga saya pun mendapatkan somasi dari perusahaan atas tudingan dugaan premanisme,” ungakp Pindo.

(Dolly)