Rina Tarol Minta Dinas Terkait Segera Turun Kelapangan dan Menindaklanjuti Kebun Sawit Berdampingan dengan Area Persawahan, Jika Ada Pelanggararan Segera Tindak Tegas

BANGKA SELATAN, DIKSINEWS.COM – Anggota DPRD Bangka Belitung (Babel) Rina Tarol mendesak agar dinas terkait segera turun ke lapangan dan menindaklanjuti untuk melakukan pengecekan langsung, serta menindak tegas jika ditemukan pelanggaran terhadap fungsi lahan yang dilakukan petani.

Keberadaan kebun sawit yang berdampingan langsung dengan area persawahan di Desa Rias mendapat sorotan serius dari anggota DPRD Bangka Belitung (Babel) daerah pemilihan Bangka Selatan (Basel) Rina Tarol.

Anggota DPRD Bangka Belitung (Babel) daerah pemilihan Bangka Selatan (Basel) Rina Tarol mengatakan, bahwa lahan pertanian di wilayah Rias tersebut sudah memiliki status perlindungan khusus dan tidak boleh dialihfungsikan secara sembarangan.

“Kita kan sudah tau, Kementerian Pertanian Republik Indonesia sudah menetapkan ini areal persawahan areal pertanian, bahkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) nasional sudah menyatakan ini menjadi lahan pertanian untuk ketahanan pangan di Bangka Belitung, bukan untuk dijadikan alihfungsi sebagai kebun sawit,” tutur Rina Tarol saat reses di Desa Rias, Toboali, Minggu (18/5).

Menurut dia, meskipun secara status administratif sebagian kawasan ini termasuk dalam APL (Areal Penggunaan Lain), namun sebagian lahan sudah ditetapkan untuk perlindungan khusus sebagai lahan pertanian.

“Status lahan pun sudah perlindungan khusus meskipun statusnya memang APL, tapi bukan berarti bisa digunakan semena-mena, dan disalah gunakan. Lahan ini sudah masuk dalam kawasan perlindungan khusus untuk pertanian,” ujarnya.

Ia menegaskan, dengan berdampingannya sawit dengan sawah bukan berarti lahan yang sudah mendapat lahan perlindungan khusus ini bisa seenaknya digunakan.

“Ini sudah termasuk dalam kawasan perlindungan khusus. Harus ada pengawasan yang ketat agar keberadaan sawit tidak merusak ekosistem pertanian apalagi ini sudah dikeluhkan kekeringan air di lahan sawah,” ujarnya.

Maka dari itu, kami berharap agar dinas terkait segera turun ke lapangan.” Tolong Dinas terkait segera menindaklanjuti untuk melakukan pengecekan langsung, serta menindak tegas jika ditemukan pelanggaran terhadap fungsi lahan yang dilakukan oleh oknum. Jangan hanya diam saja tolong ditindaklanjuti keluh kesah dari petani sawah,” ungkap Rina.

“Kami juga mengajak masyarakat agar selalu untuk aktif mengawasi dan melaporkan indikasi penyalahgunaan lahan apalagi alih fungsi lahan yang sudah ditetapkan sebagai lumbung pangan di Bangka Belitung,” pungkasnya.(Dolly)