Imbas Polemik Dengan Anggota DPRD Babel, Ketua PPM Minta Tambang TI Tower Laut Sukadamai Dihentikan Sementara

BANGKA SELATAN, DIKSINEWS.COM – Akibat adanya polemik yang mencuat antara pengusaha tambang dan anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kini Ketua Pemuda Panca Marga, Norman Ajis, meminta kepada pihak PT Timah Tbk untuk menghentikan sementara aktivitas tambang inkonvensional (TI Tower) di perairan laut Sukadamai, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.

Polemik ini mencuat setelah adanya dugaan pungutan liar sebesar Rp6.000 per kilogram timah yang disebut-sebut melibatkan penguasa Toboali. Dugaan tersebut kini menjadi sorotan publik dan menciptakan ketegangan antara para pelaku usaha tambang dengan lembaga legislatif.

“Lebih baik kegiatan TI Tower ini dihentikan sementara sampai semuanya jelas, agar tidak ada lagi saling tuding dan keresahan di lapangan, apalagi laporan pun telah masuk di Mapolres Basel terkait masalah ini,” ujar Man Murai, saat ditemui awak media pada Kamis (15/5/2025).

Sementara itu, sejumlah penambang lainnya mengaku kebingungan dengan situasi ini. Mereka berharap agar permasalahan yang ada dapat segera diselesaikan secara terbuka dan adil, tanpa merugikan penambang kecil yang menggantungkan hidup dari aktivitas tambang tersebut.

“Kami tidak tahu harus ikut yang mana. Sementara kami cuma ingin bekerja, cari makan untuk keluarga,” ujar seorang penambang yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Timah maupun DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait tuntutan penghentian sementara aktivitas TI Tower dan dugaan pungutan liar tersebut.

Polemik ini diperkirakan akan terus bergulir seiring dengan desakan dari berbagai pihak untuk mengusut tuntas dugaan pungli serta meminta transparansi dalam pengelolaan tambang rakyat.
(**)