Terus Berikan Imbauan, Iptu Mulya ; Jika Masih Membandel Penambang dan Kolektor akan Ditindak Tegas

BANGKA SELATAN, DIKSINEWS.COM – Tim patroli gabungan kembali berikan himbauan terhadap aktivitas ponton selam dan penertiban ponton isap produksi (PIP) yang diduga ilegal beroperasi WIUP PT Timah di wilayah perairan laut Sukadamai, Kec. Toboali, kab. Bangka Selatan (Basel), Selasa,11/2/2025 siang.

Kegiatan Razia himbauan ini melibatkan sejumlah personil gabungan Sat-Polairud Polres Bangka Selatan, Kabid KIP PT. Timah, Kabag PAM PT. Timah, Kabag PAM PT. Timah. Posbinpotmar TNI AL Toboali, Anggota Sat Samapta Polres Bangka Selatan, Anggota BKO DIT PAM OBVIT Polda Kep. Bangka Belitung

Kasat Polairud Polres Bangka Selatan, IPTU Mulya Reynaldi mengatakan, ini bukan kali pertama dan bukan tanpa alasan tim patroli gabungan melakukan razia himbauan dan penertiban, lantaran banyak PIP yang diduga ilegal dan ponton isap selam kerap menggangu diseputaran aktivitas kapal isap produksi (KIP).

Razia ini dilakukan agar aktivitas pertambangan baik ponton selam ilegal dan juga PIP ilegal agar tidak melanjutkan aktivitas di wilayah WIUP PT Timah, agar terhindar dari bahaya yang tidak di inginkan.

“Untuk saat ini, Kami bersama personil gabungan kembali memberikan himbauan kepada para penambang yang ilegal untuk menghentikan aktivitasnya dan meminggirkan Ponton ke pinggir pantai. Karena dapat mengganggu olah gerak Kapal serta membahayakan keselamatan penambang,” jelasnya.

“Jika masih ada penambang yang membandel atau kolektor, penampung Timah dari penambang ilegal. Maka kami akan memberikan tindakan tegas kepada penambang dan kolektor tersebut,” tegas Kasat Polairud Polres Basel IPTU Mulya Reynaldi.

(Dolly)