Masyarakat Sadai Datangi Mapolres Dugaan Terkait Pemalsuan Data dan Legalitas Surat Tanah Serta Penyerobotan Lahan

BANGKA SELATAN, DIKSINEWS.COM – Puluhan warga Desa Sadai, Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) mendatangi Mapolres Bangka Selatan untuk berkonsultasi awal. Dalam konsultasi ini masyarakat ingin melaporkan prihal bagaimana dugaan tindakan-tindakan yang di lakukan aparat Desa di Desa Sadai, Senin 18 November 2024.

Adi Karno salah satu perwakilan warga mengatakan, kedatangan dirinya hari ini ke Mapolres Basel ingin konsultasi terkait laporan yang akan diajukan.

“Untuk laporan yang akan kami ajukan, yakni seperti dugaan pemalsuan data dan tanda tangan legalitas surat menyurat tanah, penyerobotan lahan yang di lakukan salah satu perusahaan yang berwenang di dalam Kawasan Industri Sadai (KIS) dan masayarakat ingin pembayaran lahan yang masih di DP (Down Payment) untuk segera di lunaskan semuanya sesuai dengan perjanjian awal antara pihak pembeli dan pemilik lahan,” jelas Adi Karno.

Adi juga menjelaskan, terkait untuk lahan masyarakat sendiri yang ingin kami perjuangkan ini seluas kurang lebih 100 hektare, dan lahan tersebut dengan kepemilikan beberapa kelompok masyarakat Sadai. Tetapi untuk hari ini, masyarakat yang hadir untuk menyampaikan permasalahan mereka sekitar 20 puluh orang dari 50 orang yang memiliki lahan di kawasan tersebut.

Untuk hasil konsultasi setelah bertemu dengan anggota Sat Reskrim Polres Basel, masyarakat pun di minta untuk membuat surat kuasa sebagai perwakilan dari masyarakat. Dan di minta untuk mengumpulkan semua dokumen bukti yang kuat, jika ingin melaporkan permasalahan ini.

“Kalau semua data bukti nya sudah lengkap dan kuat, Polisi pun memerintahka, agar masyarakat segera untuk melaporkan masalah ini dengan secepat nya, maka pihak Polres akan segera menerima laporan tersebut,” terang Adi.

Mungkin 2 hari kedepan kami pun akan segera kembali ke Mapolres Basel, untuk melaporkan secara resmi terkait permasalahan ini.

“Kami pun setelah pulang dari Mapolres, akan secepatnya menyiapkan semua dokumen yang lengkap prihal tentang semua permasalahannya,” tegasnya.

Adi juga menjelaskan, karena selama ini dari pihak perusahaan tidak ada sama sekali kejelasan untuk pembayaran uang lahan yang telah mereka garap sejak beberapa tahun lalu.

“Padahal, di awal pembayaran DP pihak dari perusahaan berjanji akan membayar semua uang pembelihan lahan sesuai dengan waktu yang di sepakati oleh ke 2 pihak. Tetapi sampai detik ini, masyarakat yang memilik lahan tersebut, tidak pernah sama sekali menerima sisa uang pembayaran dari pihak perusahaan itu,” ungkapnya

“Harapan kami, semoga dengan adanya laporan ini pihak dari perusahaan agar segera mengganti rugi atau membayar uang semua lahan yang mereka garap. Kami berharap semoga pihak perusahaan bertanggung jawab atas semua permasalahan ini,” tutupnya.

(Dolly)