Razia Tim Gabungan di Bangka Selatan, Hasil Berupa Teguran dan Tilang

BANGKA SELATAN, DIKSINEWS.COM – Satuan Lalu Lintas Polres Bangka Selatan bersama Dinas Perhubungan Bangka Selatan, UPTD Samsat Toboali, Bakuda dan Jasa Raharja Kabupaten Bangka Selatan melaksanakan Operasi Patuh Menumbing 2024 dengan memeriksa kendaraan roda 2 dan 4, Senin(22/7/2024).

Kegiatan ini berlangsung dimulai pukul 09.00 wib s/d selesai di Simpang Parit Tiga menuju Kompleks perkantoran Pemda Basel. Dalam kegiatan gabungan ini petugas melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan terhadap pengendara yang melintas.

“Hari ini kami menggelar razia dijalan Parit 9 Desa Gadung, Kecamatan Toboali, Kegiatan ini dilakukan agar dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berkendaraan dan menciptakan tertib berlalu lintas,” ujar Kapolres Bangka Selatan AKBP Trihanto Nugroho melalui Kasat Lantas Iptu Eko Budiatno, Senin(22/7/2024).

Menurut Kasat Lantas, dengan digelarnya kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan melalui pemahaman tertib berlalu lintas, yang tentunya juga akan berdampak terhadap pencegahan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.

“Kegiatan ini diharapkan agar masyarakat atau pengendara taat, tertib dan disiplin dalam berlalulintas serta mewujudkan Kamseltibcarlantas, meminimalisir pelanggaran dan laka lantas,” harapnya.

Kasat Lantas juga mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi aturan berlalu lintas dan menggunakan perelengkapan berkendara seperti helm dan sabuk pengaman.

“Iptu Eko juga menghimbau, agar seluruh masyarakat, utamakan keselamatan dijalan raya dengan mematuhi setiap peraturan dan menggunakan perlengkapan berkendara yakni helm SNI dan sabuk pengaman bagi pengendara mobil,” imbuhnya.

Ia juga menambahkan, untuk razia kali ini dan hasil dari kegiatan ini berupa teguran dan penindakan dalam bentuk Tilang. Teguran 30, tilang 23. Untuk jenis pelanggaran roda dua dan roda empat yaitu tidak menggunakan helm, SIM, STNK, boncengan lebih dari satu dan kelengkapan lainnya.

(*)