Pemilik Tambak Udang Yang Diduga Melakukan Pencemaran Limbah Ke Laut Akan Segera Dipanggil

BANGKA SELATAN, DIKSINEWS.COM – Menanggapi diduga adanya pencemaran limbah tambak udang yang mencemari air laut Desa Rias, Kecamatan Toboali. Dinas Lingkungan Hidup Bangka Selatan akan segera memanggil pihak perusahaan pemilik tambak udang tersebut dalam waktu dekat. Hal itu diungkap langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bangka Selatan, Hefi Nuranda, Rabu (22/5/2024).

Hefi menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan rapat bersama tim untuk membahas masalah usaha tambak udang di Desa Rias tersebut.

“Saat ini kami sedang membahas persoalan ini bersama tim,” jelasnya.

Untuk mengetahui persoalan ini lebih mendalam, pihaknya perlu turun kelapangan untuk melakukan kajian dan pemeriksaan yang lebih rinci terkait dugaan pencemaran air laut ini yang diduga dilakukan oleh tambak udang tersebut.

“Semua harus melalui kajian dan hasil pemeriksaan akurat dari laboratorium agar lebih tepat dan jelas,” kata Hefi.

Ia juga berharap agar masyarakat pesisir laut Dusun Gusung, Desa Rias, dapat bersabar karena tim sedang melakukan pembahasan dan kajian mendalam terkait peristiwa ini.

“Semoga dalam waktu dekat ada solusi terbaik bagi masyarakat dan pengusaha, jadi kami sangat berharap agar masyarakat bersabar untuk menunggu hasilnya. Jika memang benar pencemaran limbah itu dilakukan dengan sengaja oleh pihak tambak. Maka kami akan memberikan sanksi tegas,” tutupnya.

(Dolly)