Aktif Sebagai Pemecah Masalah Atau Non Litigation Peacemaker, 2 Kades di Basel Lolos Ajang PJA 2024 Tingkat Nasional

DIKSINEWS.COM, BANGKA SELATAN – Aktif menjadi pemecah masalah atau Non Litigation Peacemaker. Akhirnya Dua orang kepala desa (Kades) asal Kabupaten Bangka Selatan dinyatakan lolos seleksi sebagai wakil Kepulauan Bangka Belitung pada ajang Paralegal Justice Award (PJA) 2024 tingkat Nasional. Mereka yakni Kades Air Bara, Muklis Insan dan Kades Nangka, Bayumi.

Khususnya atas permasalahan hukum atau konflik yang dihadapi oleh masyarakat sekitarnya.

” Kepala Desa Air Bara, Muklis Insan menjelaskan, bahwa dirinya bersama 11 Kepala Desa dan lurah se-Bangka Belitung dinyatakan lolos untuk mengikuti ajang PJA tahun 2024 tingkat nasional. Tentunya capaian ini menjadi kebanggaan yang luar biasa bagi saya,” tutur Muklis, Rabu (15/5/2024)

Ia menambahkan, kegiatan tersebut di ikuti 288 orang kepala desa dan lurah yang mewakili wilayahnya masing-masing.

“ Alhamdulillah saya terpilih bersama dengan 11 kades dan lurah lain di Kepulauan Bangka Belitung. Mudah-mudahan ini menjadi motivasi bagi kawan-kawan ke depannya,” kata Muklis.

Muklis juga menjelaskan, tentang prosesnya peserta yang dinyatakan lolos seleksi serta mewakili Bangka Belitung ke ajang PJA tahun 2024 ini setelah melalui proses seleksi panjang dan berjenjang. Mulai dari tingkat kabupaten, kota hingga provinsi.

“Karena dianggap sebagai tokoh masyarakat yang aktif dan berhasil menyelsaikan permasalahan. Akhirnya terpilihlah para kades dan lurah,” teranya.

Khususnya dalam menangani setiap penyelesaian sengketa antar warga atau dianggap sebagai Hakim Perdamaian di desa. Sehingga permasalahan maupun sengketa yang dialami warga tidak perlu sampai naik hingga tingkat persidangan peradilan. Hal ini merupakan bagian dari peran sentral dan strategis seorang kades. Dengan melakukan analisis serta mengambil tindakan atau keputusan yang tepat atas masalah-masalah yang timbul di warganya.

“Sebagai kades sengketa ataupun permasalahan yang ada di desa seyogianya bisa diselesaikan bersama dengan lintas sektoral. Penyelesaian tersebut tidak merugikan pihak manapun itu yang paling penting,” jelas Muklis Insan.

Meskipun begitu lanjut dia, pihak desa memastikan siap menerima permasalahan maupun aduan dari masyarakat. Pemerintah Desa juga berusaha untuk segera mungkin menyelesaikan permasalahan yang disampaikan. Semua itu menjadi bentuk proporsional sebagai kades.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto menyebutkan 12 nama kades dan lurah peserta yang lolos seleksi tingkat nasional ajang Paralegal Justice Award 2024. Yaitu Kades Namang, Bangka Tengah, Zaiwan, Kades Keciput, Belitung Pratiwi Perucha, Kades Mekar Jaya, Belitung Timur, Syamsudin.

Kabupaten Bangka Selatan Kepala Desa Air Bara, Muklis Insan dan Kades Nangka Bayumi. Kabupaten Bangka, Kades Karya Makmur Barwu Arkoni, Kades Bakam H. Mashur dan Lurah Sungailiat Bangka Farid Anshary. Kabupaten Bangka Barat, Kades Air Limau, Mexsi Diansah dan Kades Sekar Biru Bangka Barat Munarfarzah. Kota Pangkalpinang, Lurah Sinar Bulan, Teguh Arifianto dan Lurah Gedung Nasional, Suwanti.

“Pada 2023 terdapat tiga orang kades perwakilan dari Babel yang mendapatkan anugerah PJA dan diharapkan tahun ini lebih banyak lagi,” katanya di Pangkalpinang, Rabu (15/5/2024).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Kanwil Kemenkumham Babel Fajar Sulaeman Taman mengatakan berdasarkan hasil penilaian Panitia Seleksi Paralegal Justice Award 2024, diperoleh sejumlah 300 dari 1.067 jumlah pendaftar dari seluruh wilayah di Indonesia yang dinyatakan lulus tahapan seleksi daerah untuk dapat mengikuti Paralegal Justice Award 2024 Tingkat Nasional.

“Para kades dan lurah yang lolos ini telah melalui proses seleksi panjang dan berjenjang mulai dari tingkat kabupaten, kota dan provinsi,” ujarnya.

Dia mengatakan nantinya peserta akan mengikuti seleksi nasional di Jakarta dan akan mengikuti rangkaian kegiatan Paralegal Justice Award Tahun 2024. Kegiatan tersebut akan dimulai pada 28 Mei sampai dengan 1 Juni 2024 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkumham. Beberapa agenda diantaranya yaitu, pemberian materi tentang pengantar hukum dan penyelesaian konflik/ sengketa oleh Hakim dari Mahkamah Agung, Pengukuhan Paralegal Indonesia, penentuan penerima Anugerah PJA, serta Malam Penganugerahan Paralegal Justice Award.

PJA merupakan penghargaan yang diberikan kepada kepala desa dan lurah yang bertindak sebagai juru damai desa atau non-litigation peacemaker (NLP). Mereka yang mendukung pariwisata, tenaga kerja dan investasi di daerahnya akan diberikan penghargaan Anubhawa Sasana Jagadhita (ASJ).

“Penyelenggaraan PJA merupakan kerja sama antara Kemenkumham, Mahkamah Agung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, serta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila,” sebutnya