Bawaslu Bangka Kesulitan Ungkap Politik Uang di Pemilu 2024

Bangka, Diksinews.com – Permasalahan politik uang atau money politics dalam pesta demokrasi merupakan tindakan yang kerap kali terjadi baik di tingkat nasional maupun daerah. Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Bangka akui mendapatkan aduan dari masyarakat terkait praktik politik uang di Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Bangka, Sugesti mengatakan laporan pelanggaran itu didapatkan melalui pesan singkat WhatsApp. Akan tetapi ketika ingin dilakukan penulusuran lebih lanjut, masyarakat memilih bungkam.

“Ada beberapa orang yang menunjukkan bukti bahwa ada yang melakukan money politik dengan memberikan uang 50 ribu. Tapi saya minta datang untuk membuat laporan tapi tidak berani,” kata Sugesti, Jumat (16/2/2024).

Padahal, kata dia, ada beberapa hal yang harus dipenuhi agar temuan tersebut bisa ditelusuri dan ditindaklanjuti.

“Karena syarat formil materiilnya ada tiga yaitu pelapor, terlapor dan bukti fisik, baik itu video, uang, atau barangnya yang diberikan. Tapi minimal dua alat bukti,” jelasnya.

Ia pun meminta masyarakat untuk tidak takut menyampaikan dan melaporkan kepada Bawaslu jika menemukan adanya money politik. Terlebih, ada perlindungan hukum bagi pelapor.

“Jadi sebenarnya ketakutan masyarakat tidak beralasan karena mereka dilindungi oleh undang-undang. Sepanjang persolan tersebut masih ditelusuri maka tidak akan menampilkan identitas yang bersangkutan, karena sifatnya masih rahasia. Kecuali kalau sudah diselesaikan secara terbuka,” jelasnya.

Ia berharap hal demikian tidak terulang lagi pada kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada yang akan digelar pada tahun 2024 ini.

“Saya berharap nanti kepada siapapun yang menangkap ini (money politik) tolong sampaikan kepada Bawaslu dan akan kita telusuri dan tindaklanjuti,” pungkasnya.