Laut Penagan Dihajar Ratusan PIP Ilegal, Ternyata Ada Rambo

Bangka Diksinews.com – Meski sudah membuat laporan ke Kejati Babel, Mabes Polri, Kodam Sriwijaya hingga ke Mabes TNI, namun aspirasi sejumlah masyarakat Desa Penagan ini tidak mendapatkan hasil yang diinginkan. Pasalnya sejumlah masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan dan guru ini menuntut pihak aparat penegak hukum agar menghentikan aktivitas tambang ilegal PIP yang beraktivitas di Perairan Laut Penagan.

Saat mereka mengadukan keluhan tersebut kepada Ketua HNSI Kabupaten Bangka, Lukman pada hari Jum’at (29/12/2023), salah satu nelayan Abdurrahman menyebutkan jika lokasi penambangan dan aktivitas tambang jenis PIP di Laut Penagan tersebut ilegal. Yang mana, jika lokasi mangrove hingga bibir pantai Penagan selama ini telah dimanfaatkan oleh para nelayan untuk mencari ikan.

Menurut keterangan Abdurrahman, karena sekarang dijarah oleh tambang ilegal maka hutan mangrove dan habitat terumbu karang di sekitar tubir sudah tidak ada lagi yang hidup.

“Sekarang ini kemungkinan sudah ada sekitar 500 ponton yang kerja di perairan Laut Penagan. Dan tiap harinya selalu bertambah jumlahnya,” paparnya.

Dirinya katakan dengan lantang jika aktivitas tambang ilegal PIP yang telah berjalan sekitar 4 bulan itu dikoordinir oleh oknum TNI yang bertugas di Korem. Dan ia menyadari jika saat ini ada juga nelayan yang pro dengan aktivitas tambang tersebut.

Sementara itu, Maryana utarakan sesuai dengan informasi yang didapatkannya jika ingin kerja dikenakan uang masuk 5 juta dan jatah perhari 5 kg timah. Kondisi ini diperparah lagi kalau panitia yang ada sekarang ini kebanyakan berasal dari Desa Penagan.

“Kampung Penagan ini sepertinya bukan lagi milik orang Penagan, tapi milik mereka. Mereka buat Camp di sini, mereka yang atur semuanya,” ujarnya.

“Sebelum dikoordinir oleh orang Korem (Rambo) kami nebang satu pohon perpat (mangrove red.) di denda 100 juta. Tapi sekarang ini, pohon perpat habis tidak ada tindakan apapun. Apakah hukum ini hanya berlaku untuk masyarakat kecil seperti kami ini,” sambung Maryana.

“Seharusnya TNI itu tugasnya untuk mengayomi masyarakat dan ikut melestarikan alam, tapi ini malah bersama orang luar dari Penagan ikut menghancurkan daerah kami. Kita ini minta keadilan, aktivitas tambang ilegal itu harus dihentikan dan kembalikan wilayah nelayan itu,” tandasnya.

Meskipun dirinya berprofesi sebagai tenaga pendidik, akan tetapi hati nuraninya terpanggil karena melihat kerusakan yang diakibatkan oleh tambang ilegal PIP.

“Kalau seandainya kami harus mati di laut sendiri, kami ikhlas. Waktu Pak PJ Bupati Bangka katakan kalau yang bisa menyelesaikan masalah hanya di Mabes Polri, oleh sebab itu kami pergi kesana. Tetapi sampai sekarang juga belum ada hasilnya,” terangnya.

Menurutnya, yang lebih memprihatinkan kondisi nelayan saat ini adalah ketika mereka menjaring ikan, namun yang didapat bukan ikan tetapi botol minuman air kemasan dan plastik. Hal itu menandakan jika kondisi laut sudah rusak.

Sementara itu, Lukman selaku Ketua HNSI Bangka dengan tegas katakan kalau memang seandainya tambang ilegal sudah mengganggu aktivitas dan mata pencaharian nelayan warga Desa Penagan maka tidak kata lain harus dihentikan.

“Kita tunggu hasil dari RDP besok pagi di Kantor DPRD Bangka, mudah-mudahan saja masih ada wakil rakyat yang peduli. Namun, bila tidak titik terang, saya akan panggil 5 pengurus HNSI di tiap kecamatan, untuk melakukan aksi damai secara besar-besaran,” jelasnya.

Lukman pun sempat menanyakan BBM yang digunakan oleh para penambang, dan pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait hal tersebut. Disitu, dirinya mencurigai jika aktivitas ponton menggunakan solar bersubsidi.

“Sesuai dengan arahan dari Ketum HNSI, Bapak Heri menitik beratkan pada pengawasan penggunaan solar bersubsidi untuk nelayan. Karena sudah ada indikasi jika yang menikmati solar bersubsidi bukan para nelayan, akan digunakan oleh para pengusaha penambangan. Dan saya juga meminta Kejati untuk menyelidiki masalah ini,” imbuhnya.

“Kondisi ini sudah sangat parah, wilayah tangkapnya diambil, ditambah lagi solar jatah nelayan juga diambil. Kita akan membuat laporan secara resmi ke Kejati Babel. Dengan mendengar cerita pilu dari para nelayan seperti ini, kami harap aktivitas tambang di Laut Penagan dihentikan,” pungkas Lukman.