Pemkab Bangka Selatan Gelar Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025–2045

TOBOALI, DIKSINEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menggelar Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2025–2045 di Gedung Serbaguna Pemkab Bangka Selatan, Senin (27/11/23).

FKP ini digelar sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, TataCara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

RPJPD merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan Daerah Jangka panjang untuk 20 (dua puluh) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN dan RTRW. Mengacu ke pasal 22, Rancangan Awal RPJPD dibahas dengan para pemangku kepentingan melalui Forum Konsultasi Publik.

Lalu, diselenggarakannya FKP ini dimaksudkan untuk penyempurnaan Rancangan Awal RPJPD dan menjaring aspirasi atau harapan pemangkukepentingan (stakeholder) terhadap prioritas dan sasaran pembangunan yang akan dicapai 20 tahun yang akan datang.