MATARAM, DIKSINEWS.COM – Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berinisial Ari Dinata ditangkap oleh jajaran Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat saat razia di salah satu tempat Resto dan Karoke di Mataram, pada Sabtu (10/12/2023) malam.
Saat dihubungi awak media DiksiNews.Com pada Minggu malam, Ari Dinata mengatakan, ya benar bang saya saat berada ditempat salah satu Resto Makan dan Karoke yang ada di daerah NTB pada sabtu malam minggu terkena razia oleh pihak kepolisian, bahkan sampai sekarang saya masih di Kantor Polisi menunggu hasil tes resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Karena pas terkena razia ditemukan obat antimo dalam tas saya.
“Itu obat antimo untuk mancing di laut,” bukan Extasi, itu berita tidak benar,” tegasnya kepada DiksiNews.Com melaui via seluler.
Dan waktu razia saya, saya masih di ruangan resto lagi makan malam bersama teman teman dilantai bawah bukan di ruangan karoke dan saya pun ingin memberi klarifikasi terkait penangkapan dirinya atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Dijelaskan Ari, ia berada di Kota Mataram dalam rangka studi komparasi. Saat selesai kegiatan itu, ia sempat ke Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah untuk menonton konser group musik.
“Lalu setelah dari Mandalika kami bersama teman teman kembali ke penginapan. Setelah itu makan di restoran dan setelah makan rencana mau nyanyi di karaoke lantai atas” ujarnya.
Saat kami lagi makan disalah satu resto, lalu ada razia dan kami pun mengetahui ada razia dari kepolisian dan setelah dilakukan tes urine selesai, petugas lalu memeriksa tas yang selalu dibawanya.
“Kami tahu ada razia. Kami bahkan di tes urine dan hasilnya negative. Di saat tas diperiksa ditemukan ada obat antimo warna kemerahan dalam bungkus. Itu obat untuk mancing dan memang tas itu kemana-mana saya bawa,” sebutnya.
Ari menambahkan, saat ini ia masih berada Polda Nusat Tenggara Barat untuk menunggu hasil tes resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang dapat menjadi dasar penyidik.
“Kami tidak boleh pulang, nunggu hasil dari BPOM. Tadinya kami minta hari ini namun karena hari ini Minggu, maka nunggu hari besok,” tutupnya.
(*)

