Bangka, Diksinews.com – Sesuai dengan surat edaran Bupati Bangka nomor 481 tahun 2022 menyatakan 10 locus stunting. Yang mana dari sepuluh locus stunting tersebut terdapat 320 anak yang mengalami kasus stunting.
Staf Ahli Bupati Bangka bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Boy Yandra SKM MPH menyebutkan untuk di Kecamatan Mendo Barat dari tujuh desa terdapat 112 anak yang mengalami kasus stunting.
“Dan untuk kasus stunting terbanyak itu ada di Desa Kemuja yaitu sebanyak 20 orang, dan kemudian yang 4 kasus lagi ada di Desa Bantu Asin, di Desa Gunung Muda ada 13 kasus stunting, sedangkan di Desa Rebo ada 7 kasus stunting. Jadi komitmen dari PJ Bupati bahwa di tahun 2024 nanti di Kabupaten Bangka dapat zero stunting,” tegasnya, Rabu (15/11/2023).
Untuk menuju zero stunting di tahun 2024 itu, maka Pemkab Bangka mengajak seluruh stakeholder untuk selalu hadir dalam menangani kasus stunting. Ditegaskan Boy Yandra, seluruh instansi terkait diharuskan turut intervensi dalam penanganan kasus stunting di sepuluh desa locus yang telah disebutkan didalam surat edaran Bupati Bangka.
“Tidak hanya ahli gizi dan dokter spesialis saja yang terlibat, akan tetapi dalam penanganan kasus stunting ini juga dilibatkan petugas dari puskesmas yang ada,” jelasnya.
“Kita berharap semoga komitmen yang telah dibuat oleh PJ Bupati Bangka untuk menuju Bangka zero stunting tahun 2024 dapat terwujud. Maka stakeholder harus bekerja keras untuk menangani kasus stunting di 10 desa yang telah disebutkan dalam surat edaran Bupati Bangka,” pungkasnya.

