Sekwan DPRD Bangka Terima Penghargaan Dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Babel

Bangka, Diksinews.com – Sekretariat DPRD Kabupaten Bangka menerima penghargaan dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Dr. Mirdayanti SH M.Si selaku Kabid Pelestarian Koleksi Nasional dan Pelestarian Naskah Kuno kepada Setwan DPRD Bangka Erry Gusnawan SE, MM di Ruang Kerjanya, Senin (6/11/2023).

Penghargaan itu diberikan karena Sekretariat DPRD Bangka dinilai telah berpartisipasi secara aktif mengimplementasikan undang-undang nomor 13 tahun 2018 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam milik daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2023.

Erry Gusnawan menjelaskan jika pihaknya tidak mengetahui kapan penilaian tersebut dilakukan oleh tim dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Bangka Belitung.

“Kami tidak tahu pasti kapan penilaian ini lakukan, tiba-tiba hari ini ada penghargaan yang diberikan. Penghargaan seperti ini baru pertama kali yang saya terima, dan ini merupakan suatu capaian yang membanggakan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia katakan apabila tidak mendapatkan penjelasan dari pihak tim penilai Dinas Kearsipan dan Perpustakaan tentang kriteria-kriteria apa saja yang menjadi penilaian sehingga Sekretariat DPRD Bangka mendapat penghargaan tersebut

“Selain kita, ada juga 3 dari Kabupaten Kota yang mendapatkan penghargaan serupa. Atas diraihnya penghargaan ini, mudah-mudahan kinerja dari seluruh pegawai yang ada di Sekretariat Dewan ini terus semakin baik,” pungkas Erry Gusnawan.