Kejati Babel Bersama Pemkab Basel Menggelar Kegiatan Penerangan Hukum (Jaksa Jaga Desa)

BANGKA SELATAN, DIKSINEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung bersama Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menggelar Kegiatan Penerangan Hukum (Jaksa Jaga Desa) terkait Pengelolaan Anggaran Dana Desa se-Kabupaten Bangka Selatan di Gedung Serbaguna Bangka Selatan, Senin (26/06/23).

Acara ini juga di hadiri Bupati Bangka Selatan H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan Eddy Supriadi, perwakilan Kejaksaan Tinggi Negeri Kepulauan Bangka Belitung, Perwakilan Kejasaan Negeri Bangka Selatan, Inspektur Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bangka Selatan, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Bangka Selatan, Camat dan Verifikator Kecamatan se-Kabupaten Bangka Selatan, serta Kepala Desa dan Sekretaris Desa se-Kabupaten Bangka Selatan.

Mewakili Bupati Bangka Selatan H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan Eddy Supriadi, M.Pd, mengatakan, Kami sangat mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan menyampaikan bahwa ini merupakan langkah awal Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi pengelolaan dana di desa.

“Kegiatan Penerangan Hukum Jaksa Jaga Desa yang dilaksanakan pada hari ini merupakan bentuk preventif dari intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung sebagai langkah awal dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi pengelolaan dana di desa dan terwujudnya Good Governance serta Clean Government untuk mempercepat proses pembangunan dan pengelolaan keuangan desa yang baik,” imbuhnya

Selanjutnya, Sekda Eddy juga mengatakan bahwa kolaborasi dengan kejaksaan bisa mengefektifkan pemanfaatan dana desa dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional dan ketahanan pangan nasional level desa, serta peningkatan sumber daya manusia di desa sesuai dengan kewenangan desa.

“Kepada para kepala desa dan sekretaris desa saya berharap agar tidak ada keraguan jika ingin berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pihak kejaksaan, agar selalu mendapatkan asistensi, bimbingan dan pembinaan untuk melakukan pengelolaan keuangan serta pembangunan desa yang bersumber dari dana desa maupun dana lainnya,” ungkapnya.

Menutup sambutannya, Sekda Eddy menyampaikan bahwa dalam melakukan pengawalan terhadap penggunaan dana desa ini merupakan tugas yang tidaklah ringan karena semua pihak mempunyai beban moral untuk ikut mensukseskan amanah dari pemerintah pusat.