BANGKA SELATAN, DIKSINEWS.COM – Masuk dalam 20 Kabupaten/Kota rawan politik uang, Koordinasi Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Bangka Selatan akan segera melakukan sosialisasi kepada peserta pemilu.
Hal tersebebut di ungkapkan Koordinasi Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Bangka Selatan, Sabihis diruang kerjanya, Kantor Bawaslu Bangka Selatan, Kamis (14/09/23).
“Kami akan segera melakukan sosialisasi kepada para peserta pemilu, terkait tentang aturan-aturan yang berkaitan dengan politik uang (money politik) mengingat Basel masuk dalam 20 Kabupaten/Kota rawan politik,” tutur Sabihis.
Dia menuturkan bahwa sosialisasi dilakukan dengan tujuan sebagai langkah antisipasi.
“Daripada mengobati lebih baik kita mencegah. Kalau ada potensi-potensi pelanggaran politik uang, maka kami akan segera mengedapankan upaya pencegahan terlebih dahulu agar tidak terjadi adanya politik uang,” sebutnya.
Dia menyampaikan pihaknya akan segera melakukan sosialisasi tentang aturan-aturan kepada para peserta pemilu yang berkaitan dengan politik uang dengan cara memasang spanduk, lewat media sosial dan teman-teman media juga dari lapisan masyarakat, agar semua aturan bisa dipahami dan ditaati.
Sabihis, juga menambahkan untuk upaya pencegahan tersebut, Bawaslu Basel akan melibatkan semua jajarannya dari tingkat bawah untuk melakukan pengawasan dan sosialisasi juga mengajak kalangan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pencegahan terjadinya money politik.
“Sebab kami juga memiliki keterbatasan SDM, makanya kami meminta agar masyarakat ikut serta membantu dan berpartisipasi untuk mengawasi adanya politik uang dalam pemilu 2024 mendatang,” imbuhnya.
Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat jika dalam pelaksanaan pemilu 2024 mendatang ada temuan praktik politik uang yang dilakukan para peserta pemilu, agar segera melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan (Basel).
(Dolly)

