BANGKA SELATAN, DIKSINEWS.COM -– Kepala Desa se- Bangka Selatan hanya 5 orang yang mengikuti lomba karya tulis ilmiah anti korupsi yang digelar Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, padahal 50 Kepala Desa telah di berikan undangan resmi untuk mengikuti kegitan itu, Kamis (20/7/23).
Kegiatan lomba karya tulis ilmiah anti korupsi digelar di Kantor Kejari Bangka Selatan.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangka Selatan, Riama Br. Sihite mengungkapkan dirinya sangat kecewa dikarenakan dari 50 undangan Kepala Desa yang telah di undang untuk mengikuti lomba karya tulis ilmiah anti korupsi hanya diikuti oleh 5 peserta. Untuk ke 45 Kepala Desa yang tidak mengikuti kegiatan ini belum ada yang terkonfirmasi hingga saat ini.
“Sebenarnya kegiatan lomba karya tulis ilmiah ini kami laksanakan agar kepala desa bisa menyesuaikan diri untuk mencegah korupsi dalam pelaksanaan tugas dan wewenang mereka,” ungkap Riama.
Sementara itu Kasi Pidana Khusus, Zulkarnain Harahap mengatakan bahwa pihaknya akan segera menelusuri apa masalah dan penyebab sehingga minimnya peserta lomba karya tulis llmiah anti korupsi, dalam rangka rangka memperingati Hari Bakti Adhyaksa ke-63 untuk di ikuti kepala desa.
“Untuk kedepannya agar kegiatan seperti ini untuk ditanggapi dan mendapat dukungan penuh dari seluruh kepala desa yang ada di Negeri Junjung Besaoh,” tegasnya.
Lanjut dia menyampaikan tujuanya kegiatan tersebut agar kepala desa untuk pencegahan korupsi atas penggunaan dana desa. Dan kegiatan ini juga dapat menambah wawasan, mempelajari dalam hal mencegah terjadinya penyimpangan pengggunaan dana desa di desa masing-masing.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bangka Selatan, Reza Pahlevi menanggapi hal itu, mengatakan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat kepada 50 Kades se- Basel agar untuk bisa ikut serta dalam kegiatan lomba karya ilmiah anti korupsi yang diselenggarakan oleh Kejari Basel.
“Kami sudah memberikan undangan dan juga telah kita tegaskan ke seluruh kepala desa, baik itu secara lisan maupun secara tulisan agar semua kepala desa untuk bisa mengikuti lomba karya tulis ilmiah yang di adakan oleh Kejari Basel.
“Tetapi, ada kekhawatiran dari kepala desa karena mereka merasa tidak mampu, dan tidak mempunyai sekil dalam menulis karya ilmiah sehingga mereka tidak percaya diri untuk ikut kegiatan ini,” jelas Reza.

