BANGKA SELATAN, DIKSINEWS.COM — Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mempertanyakan jawaban audiensi dengan Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat tentang Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) di lembaga Legislatif itu.
“Sejak 19 Mei lalu kita telah sampaikan surat permohonan audiensi namun hingga saat ini belum ada balasan atau tanggapan dari pihak Legislatif DPRD Basel ini,” kata Perwakilan LSM Bangka Selatan, Muhamad Rosidi kepada Wartawan Rabu(7/06).
Dia menjelaskan permohonan audiensi ini untuk mendengar secara langsung pernyataan dari wakil rakyat mengenai dugaan intimidasi kegiatan Pokir di Dinas terkait.
“Terkait hal ini jangan sampai ada dusta diantara kita,” kata Rosidi.
Menurut Rosidi sebaliknya pihak Legislatif menjawab atau membalas surat permohonan audiensi itu karena tidak sulit dan sangat mudah dilakukan.
“Kita hanya mencoba untuk kerjasama dalam membantu daerah ini, ” ujar dia.
Ia kembali mengatakan bahwa pihaknya hanya ingin memyampaikan agar pokir ini tidak salah kaprah dalam pengunaan wewenangnya karena tugas dewan dalam pokir adalah penganggaran dan kontroling bukan penguasaan pokirnya.
“Untuk pelaksanaan teknis tetap di OPD masing-masing,” ucapnya.
Dirinya berharap akan ada kolaborasi antara wakil rakyat dengan rakyat sehingga harmonisasi dan sinergitas yang telah terjalin semakin erat.
“Mari kita duduk bersama untuk membangun daerah ini sehingga apa yang kita cita-cita kan tercapai,” harapnya.
(Dolly)

