BANGKA SELATAN, DIKSINEWS.COM – Salah satu perusahaan mitra kerja PT Timah Tbk yang bekerja di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) DU 1546 di perairan laut Desa rias, Kabupaten Bangka Selatan melapor kepihak berwajib Mapolres Bangka Selatan setelah Ponton Isap Produksi (PIP) dirusak Orang Tidak Dienal (OTD) Jumat (26/05/23).
Terkait laporan itu, saat ini pihak kepolisian masih mendalami kejadian perusakan tersebut.
Kapolres Bangka selatan, AKBP Toni Sarjaka mengatakan pelaporan itu terjadi pada Jumat (26/05/23) sekitar pukul 23:00 wib terkait salah satu Ponton Isap Produksi dirusak oleh orang tidak kenal.
“Kami akan mendalami kasus perusakan ini, dengan melakukan pemeriksaan para saksi-saksi,” tutur Kapolres AKBP Toni Sarjaka.
Ia pun menambahkan, berdasarkan keterangan dari pelapor data yang di terima anggota Mapolres Basel, bahwa ada beberapa kerusakan alat perlengkapan kerja pada PIP.
“Karena pelapor merupakan mitra kerja PT. Timah Tbk yang memegang Surat Perintah Kerja (SPK) dari perusahaan tambang milik negara, maka kami akan tetap menindaki laporan tersebut,” ungkapnya.
Ditempat terpisah Humas PT Timah Anggi Siahaan saat dikonfirmasi wartawan melalui Whattshaps mengatakan membenarkan bahwa PT. Timah Tbk memiliki konsesi pertambangan atau WIUP operasi produksi PT. Timah Tbk yaitu DU 1546 di laut perairan Desa Rias Bangka Selatan.
Sebagai perpanjangan tangan negara dalam pertambangan timah, Perusahaan berkomitmen melaksanakan operasi produksi dengan kesesuaian terhadap regulasi yang ada baik dari perizinan sampai dengan pelaksanaan pertambangan yang berorientasi lingkungan dengan kewajiban reklamasi pasca tambang.
Ia pun menambahkan, dalam mendukung produksinya, perusahaan juga melaksanakan operasi pertambangan dengan pemberdayaan masyarakat melalui Pola Kemitraan yang dilaksanakan di konsesi perusahaan.
“Pemberdayaan masyarakat ini tentunya harus juga dilihat sebagai upaya untuk memberikan keuntungan bagi peningkatan ekonomi masyarakat secara legal di wilayah pertambangan,” katanya.
Dia menuturkan aktivitas penambangan yang dilakukan PT Timah Tbk didalam Izin Usaha Pertambangannya tidak bisa lepas dari tanggungjawab lingkungan yang berkelanjutan.
“Kami informasikan bahwa perusahaan selalu berkomitmen terhadap komitmen pengelolaan dampak lingkungan pada tahap operasional hingga pasca tambang.Komitmen kami terhadap pengelolaan dampak lingkungan pun sangat jelas pada saat pasca tambang dan saat operasional,” tandasnya.
(Tim)

