Pemkot Pangkalpinang Berikan Dispensasi Pembebasan Biaya Sewa Selama Enam Bulan Lapak Lantai Atas di Pasar Pagi

PANGKALPINANG, DIKSINEW.COM — Pemerintah Kota Pangkalpinang menyiapkan langkah pembenahan Pasar Pagi, mulai dari pemindahan pedagang hingga perbaikan fasilitas pasar. Upaya tersebut terlihat saat Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, memimpin gotong royong Jumat Asri sekaligus meninjau langsung kawasan pasar, Jumat (6/11/2026).

Bersama jajaran OPD, Prof. Saparudin memimpin gotong royong Jumat Asri sekaligus meninjau kawasan Pasar Pagi.

Didampingi jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), Prof. Saparudin mengecek kondisi ruko dan lapak pedagang. Ia juga menyempatkan diri berbincang dengan sejumlah pedagang untuk melihat langsung aktivitas perdagangan di kawasan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Prof. Saparudin menyampaikan rencana mengarahkan pedagang yang selama ini berjualan di bagian depan dan pinggir jalan untuk menempati lantai atas pasar.

“Kita hari ini gotong royong membersihkan bagian atas. Pedagang sudah kita data dan sosialisasikan. Jadi, semua yang berjualan di luar ini kita naikkan ke atas,” kata Prof. Saparudin.

Ia menjelaskan, penempatan pedagang nantinya disesuaikan dengan jenis komoditas yang dijual. Pedagang barang kering akan menempati bagian atas, sedangkan pedagang komoditas basah diarahkan ke bagian bawah.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemkot Pangkalpinang memberikan dispensasi berupa pembebasan biaya sewa selama enam bulan. Waktu tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan pedagang untuk beradaptasi dengan lokasi baru sekaligus membangun kembali pelanggan.

“Kita berikan gratis dulu selama enam bulan. Kita juga memberikan dispensasi karena pedagang perlu beradaptasi dan menemukan kembali pelanggannya di tempat yang baru,” ujarnya.

Prof. Saparudin menargetkan pemindahan pedagang mulai dilaksanakan pada November 2026. Saat ini, pemerintah kota masih mempersiapkan lokasi, termasuk membersihkan area yang akan ditempati agar siap digunakan.

Terkait pedagang yang masih berjualan di luar lokasi semestinya, wali kota menegaskan bahwa pemerintah akan mengedepankan pendekatan persuasif. Ia memastikan kebijakan tersebut bukan untuk menghilangkan mata pencaharian pedagang, melainkan mengatur aktivitas perdagangan agar lebih tertib dan nyaman.

“Kita berupaya persuasif kepada pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya. Kita tidak mengusir mereka berdagang, tetapi mengatur supaya pedagang maupun masyarakat yang berbelanja merasa nyaman,” tegasnya.

Ia memastikan, pemindahan mencakup seluruh pedagang yang berjualan di bagian depan hingga pinggir jalan. Sosialisasi juga terus dilakukan agar para pedagang memahami tujuan dan mekanisme kebijakan tersebut.

Selain lokasi berjualan, akses pengunjung menuju lantai atas turut menjadi perhatian. Pemkot Pangkalpinang bahkan merencanakan pemasangan lift untuk memudahkan masyarakat berbelanja. Namun, rencana tersebut masih menunggu kesiapan anggaran.

Di sisi lain, Prof. Saparudin mengajak para pedagang ikut menjaga kebersihan lingkungan pasar. Menurutnya, kebersihan tidak bisa hanya mengandalkan petugas, tetapi membutuhkan kesadaran bersama, terutama dari pedagang yang setiap hari beraktivitas di kawasan tersebut.

“Kita mengimbau kepada para pedagang untuk sama-sama menjaga kebersihan. Petugas kita sudah ada, tetapi kebersihan di lapak masing-masing tentu harus dijaga oleh pedagang sendiri,” pungkasnya.