Edarkan Extasi ke Wilayah Hukum Basel, EF Nelayan Asal Sumsel di Ringkus Satres Narkoba

TOBOALI, DKSINEWS.COM — Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan kembali meringkus pengedar. Seorang pria asal Sumatera Selatan diamankan di Pelabuhan Toboali dengan barang bukti 120 butir ekstasi siap edar.

Penangkapan dilakukan Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Pelabuhan RT 010 RW 003, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali.

Kasi Humas Polres Basel AKP Mardian Syafrizal, S.Pd menyampaikan, pengungkapan ini berawal dari laporan warga. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Sat Resnarkoba langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan di lokasi.

“Tersangka berhasil diamankan di Pelabuhan Toboali. Penggeledahan dilakukan disaksikan Ketua RT setempat,” ujar AKP Mardian.

Tersangka diketahui bernama EF, 37 tahun, pekerjaan nelayan, yang merupakan warga Kelurahan Simpang Tiga Makmur, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumsel.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis ekstasi yang disembunyikan di saku celana jeans pendek merk Hugo Glass warna biru yang dipakai tersangka.

*Berikut Rinciannya Barang Bukti Pelaku ;
– 6 bungkus besar isi 60 butir ekstasi bertuliskan TMT warna oranye
– 1 bungkus sedang isi 10 butir ekstasi TMT oranye
– 3 bungkus besar isi 30 butir ekstasi bentuk granat warna pink
– 2 bungkus besar isi 20 butir ekstasi logo S warna pink

Total 120 butir dengan berat bruto 52,02 gram. Selain itu diamankan juga 1 kotak lakban coklat, 1 plastik asoi hitam, 1 kotak plastik hitam, dan 1 unit HP Redmi Note 10S warna putih.

“Tersangka dan seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polres Basel untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Mardian.

Atas perbuatannya, EF dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Lampiran II UU No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf A UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polres Bangka Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memburu jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Basel. Informasi dari masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan pengungkapan ini.

(Dolly)