TOBOALI, DIKSINEWS.COM – DPRD Kabupaten Bangka Selatan kembali menjalankan fungsi pengawasannya. Bukti nyatanya terlihat saat digelar Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026).
Sidang paripurna berlangsung di Ruang Junjung Besaoh DPRD Basel. Rapat dipimpin Ketua DPRD Erwin Asmadi, didampingi Wakil Ketua I H. Komarudin dan Wakil Ketua II Rusi Sartono. Hadir juga Sekda Hefi Nuranda, Forkopimda, para Kepala OPD, instansi vertikal, serta tamu undangan lain.
Usai rapat, Ketua DPRD Basel Erwin Asmadi menyampaikan apresiasi karena Pemkab Basel kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI untuk laporan keuangan 2025.
“Alhamdulillah hari ini kita sampaikan LKPJ APBD 2025. Awal bulan lalu hasil pemeriksaan BPK keluar dengan predikat WTP. Ini sudah tahun ke-7 berturut-turut kita pertahankan,” kata Erwin.
Meski predikat WTP kembali diraih, Erwin menegaskan masih ada sejumlah poin dalam LHP BPK yang wajib dibenahi. Utamanya soal administrasi dan teknis di beberapa OPD.
“Dalam penyajian laporan memang ada catatan. Contohnya ada dinas yang ditemukan kelebihan bayar dan volume pekerjaan kurang. Ini nanti akan kita kawal. Sudah ditindaklanjuti atau belum, kita awasi bareng-bareng,” jelasnya.
Ia juga menyoroti proyek fisik yang mutunya belum maksimal. DPRD, kata Erwin, tidak akan ragu memberi peringatan tegas.
“Untuk pekerjaan fisik, kalau kualitasnya masih jauh dari standar, pasti kita tegur. Baik pelaksananya maupun dinas yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Erwin meminta seluruh OPD menjadikan temuan BPK sebagai pelajaran. Jangan sampai kesalahan yang sama terulang di pelaksanaan APBD 2026.
“Catatan yang sudah jadi evaluasi tahun 2025 jangan diulang lagi di 2026. Jadikan ini cambuk agar kerja lebih rapi dan sesuai aturan. Tujuannya biar tidak muncul celah hukum yang bisa merugikan pelaksana kegiatan,” pungkasnya.
(Dolly)

